Saham Gorengan Sulit Dibasmi, Apa yang Harus Dilakukan Investor?

Lona Olavia
6 Februari 2023, 16:06
Saham Gorengan Sulit Dibasmi, Apa yang Harus Dilakukan Investor?
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/1/2023). Pada pembukaan perdagangan saham di awal tahun 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 8,51 poin atau 0,12 persen ke 6.842,11.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk kedua kalinya mengultimatum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait saham gorengan. Namun aksi goreng menggoreng saham ini menurut Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana sulit untuk dibasmi.  Hal tersebut tercermin dari beberapa pasar modal di luar negeri.

“Saya rasa dibasmi juga tidak feasible karena tipikal investor berbeda-beda ada juga yang bersemangat dengan trading harian atau bahkan dibawah itu. Sepanjang itu memang keputusan investornya ya silahkan dengan bisa rugi. Di luar negeri juga tetap ada walau aturan diperketat,” kata Wawan kepada Katadata.co.id, Senin (6/2).

Menurutnya yang dapat dilakukan adalah mitigasi agar investor mendapatkan informasi yang setara ketika ada pergerakan saham yang tidak wajar. Ini bisa dilakukan dengan memperketat beberapa hal, misalnya aturan batas atas batas bawah pergerakan harian. Lalu jika masuk UMA (unusual market activity) perlu ada tandanya di ticker sahamnya jadi investor tahu.

Wawan mengatakan, secara prinsip pengawasan bisa diperketat dengan implikasi bahwa volume transaksi bisa mengecil. Dalam hal ini memang BEI punya peran penting.

“BEI memang harus memiliki visi yang jelas terhadap kegiatan goreng-goreng ini, karena di satu sisi sepanjang investor sudah memahami risiko dan tetap melakukan transaksi tersebut maka tanggung jawab ada di investor sebenarnya. Sehingga memastikan pemahaman ini, BEI bisa berkelak bukan murni tanggung jawabnya,” katanya.

Sementara OJK dapat bermain di sisi regulasi. Di mana dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, maka peran OJK bisa lebih kuat.

“OJK harus tegas menegakkan penindakan pidana supaya menjadi pertimbangan bagi player-nya kalau memang goreng-gorengnya dengan niat merugikan investor,” ucap Wawan. 

Lebih lanjut Wawan mengatakan, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan sebagian besar investor trading via platform, maka tiap investor yang mau transaksi harus ada peringatannya dan alasan ini kenapa masuk saham UMA. “Lalu yang sudah punya dikirim notifikasi dan lain-lain, intinya mereka harus tahu dengan diingatkan seperti itu. Kalau masih lanjut yah salah sendiri,” ujar ia.

Wawan menambahkan, investor juga perlu memiliki exit strategy yang jelas jika tidak ingin dananya habis-habisan di saham. “Strateginya bagi inevstor yang memang ingin mencoba peruntungan, harus ada exit strategy yang jelas, cutloss poin, misalnya 15% dan profit taking. Lalu dana untuk coba-coba sebaiknya maksimal 10% dari total di saham,” katanya.

Teranyar, Presiden Jokowi mengultimatum OJK untuk memperkuat perlindungan di sektor jasa keuangan supaya terhindar dari praktik menggoreng saham. "Hati-hati ada peristiwa besar. Minggu kemarin ada Adani, di India. Makronya bagus, mikronya ada masalah, hanya satu perusahaan, Adani kehilangan US$ 120 miliar, dirupiahkan Rp 1.800 triliun," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2).

Baru-baru ini, Pengadilan Singapura juga menghukum warga Malaysia John Soh Chee Wen 36 tahun penjara.  John Soh dinyatakan bersalah mendalangi manipulasi saham tiga penny yang akhirnya runtuh dan menghapus S$ 8 miliar dalam kapitalisasi pasar pada tahun 2013. Kaki tangan utamanya Quah Su Ling, warga Malaysia lainnya, dijatuhi hukuman 20 tahun.

Saham Penny adalah saham2 yang harganya Rp 50 per saham atau saham gocap.

Kejahatan yang dilakukan Soh adalah kasus manipulasi harga saham terbesar dalam sejarah Singapore Stock Exchange (SGX). Tiga saham yang terlibat adalah Blumont Group Ltd, Asiasons Capital Ltd dan LionGold Corp Ltd.

Di Malaysia, ada kasus manipulasi saham yang sudah berlangsung lama terhadap Low Thiam Hock, yang lebih dikenal dengan nama Repco Low. Dia didakwa pada bulan September 1999 karena memanipulasi saham di Repco Holdings Bhd pada tahun 1997. Seperti John Soh, Low adalah penerbang tinggi yang terhubung dengan baik secara politik di lingkaran pasar saham pada 1990-an. Hukuman terhadap Low merupakan hukuman penjara tertinggi yang dijatuhkan oleh pengadilan dalam kasus manipulasi pasar, menurut Securities Commission Malaysia (SC).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...