Anak Usaha Harita Grup Bakal IPO, Ini Bocoran BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) membocorkan akan ada satu calon emiten pertambangan nikel yang sudah memasuki pipeline pencatatan umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) saham.
Namun Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna masih enggan menyebut nama emiten yang akan melantai di Bursa tersebut.
“Yang berhubungan dengan pertambangan nikel atau Electric Vehicle (EV) sudah ada di pipeline kita. Saya tidak ngomongin nama yah,” kata I Gede Nyoman Yetna pada Wartawan di Jakarta, Jumat (10/3).
Nyoman juga mengatakan bahwa hingga saat ini, calon emiten itu sudah mencapai tahapan site visit dan sedang menunggu beberapa persetujuan.
“Kita tahapannya sudah site visit, sudah kita minta tahapannya lebih lanjut, dan kita menunggu ada beberapa persetujuan dari ESDM yang kita mintakan,” ujar Nyoman.
Saat ini terdapat satu perusahaan nikel yang berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Yakni, anak usaha Harita Nickel, PT Trimegah Bangun Persada (TBP)
Diberitakan sebelumnya, tak tanggung-tanggung, TBP mengincar dana IPO hingga US$ 600 juta atau sekitar Rp 9,3 triliun (kurs Rp 15.500 per US$).
Jika jumlah tersebut benar, maka IPO TBP akan menjadi yang terbesar di tahun ini menyalip PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) yang meraih Rp 9,05 triliun pada 24 Februari 2023. IPO TBP juga akan menjadi terbesar ke-5 setelah PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dengan dana Rp 21,9 triliun, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel Rp18,79 triliun, PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Rp 13,72 triliun, dan PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) Rp 12,24 triliun.
TBP menjadi bagian dari Harita Grup yang notabene dimiliki oleh Lim Hariyanto Wijaya Sarwono yang merupakan kakek terkaya (94 tahun) atau orang terkaya ke-19 di Indonesia dengan kekayaan US$ 1,2 miliar versi Forbes Real Time Billionaires, Kamis (9/3).
Dikutip dari laman resminya, Trimegah Bangun Persada menjadi bagian dari Harita Grup yang beroperasi di bidang pertambangan dan pengolahan atau pemurnian bijih nikel, berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bahan Galian Nikel DMP (Dan Mineral Pengikut). Seluruh aktivitas operasional berada di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.