Pemerintah Mau Inbreng Saham Waskita ke HK, Suspensi Akan Dicabut?
Bursa Efek Indonesia merespons terkait rencana pemindahan saham milik pemerintah atau inbreng di PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kepada PT Hutama Karya (HK). Inbreng saham ini merupakan upaya restrukturisasi keuangan dan alokasi dana Penyertaan Modal Negara kepada perusahaan konstruksi negara tersebut.
Pemerintah memiliki 75,34% sahamnya di Waskita Karya atau setara 21,70 miliar. Namun, Kementerian BUMN belum menetapkan skema apa yang akan ditempuh terkait inbreng saham tersebut, apakah melalui backdoor listing Hutama Karya atau menghapus pencatatan saham Waskita.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, mengatakan hingga saat ini otoritas bursa belum mendapat informasi resmi terkait dengan rencana penyehatan dan restrukturisasi Waskita Karya.
"Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada perseroan terkait pemberitaan mengenai rencana PT Hutama Karya (HK) melakukan pengambilalihan aset milik perseroan," kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8).
"Saat ini kami masih menunggu tanggapan perseroan."
Perihal kemungkinan dibukanya saham Waskita Karya usai aksi korporasi tersebut, Nyoman menyebut Waskita harus lebih dahulu menyelesaikan semua kewajibannya sebagai emiten yang tercatat di BEI.
Sebagaimana diketahui, saham Waskita masih digembok otoritas bursa sejak sesi pertama perdagangan 8 Mei 2023 dan terhenti di level Rp 202 setiap unitnya karena menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pemindahan saham milik pemerintah di Waskita kepada Hutama Karya akan rampung pada semester pertama 2024.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan kalangan pelaku perbankan maupun vendor juga merespons positif terkait restrukturisasi Waskita. Dirinya mengungkapkan sedang bernegosiasi dengan pihak-pihak yang mendorong untuk melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Ada pihak yang mendorong, makanya kami ketika kemarin di Bursa Efek Indonesia, proses PKPU menjadi alternatif yang lain. Bukan kami yang mendorong," kata Erick saat ditemui media di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (14/8).