Luhut: Masih Banyak Pekerjaan Rumah dalam Perdagangan Karbon

Patricia Yashinta Desy Abigail
26 September 2023, 14:11
Luhut: Masih Ada Banyak Pekerjaan Rumah Terkait Perdagangan Karbon
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) meresmikan bursa karbon Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seiring peluncuran perdana Bursa Karbon Indonesia, pada Selasa (26/9).

Luhut menyebut sejumlah pekerjaan rumah untuk perdagangan karbon seperti penyelesaian peta jalan perdagangan karbon dan pajak karbon.

"Kami ingin segera tuntaskan ini, berangkat dari hasil rapat terbatas yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers peluncuran Bursa Karbon Indonesia di Gedung BEI, Selasa (26/9).

Selain itu, Luhut menjelaskan ada peraturan teknis yang harus dirampungkan seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) mengenai nationally determined contribution atau NDC sampai perdagangan karbon luar negeri. Di samping itu, dibutuhkannya peraturan untuk Peraturan Menteri Keuangan terkait pajak karbon.

Dia menegaskan, keluarnya peraturan-peraturan ini tidak lari dari hasil keputusan rapat terbatas yang diadakan sebelumnya. Selain itu, ke depan ada penyempurnaan pencatatan sistem nasional dan integrasi dengan sistem di sektor agar terlaksana dengan baik.

Luhut mengatakan, penyelenggaraan Bursa Karbon akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan teknologi blockchain dan menggunakan unit karbon berkualitas. Nantinya, kata Luhut, akan dijalankan secara bertahap dari pasar dalam negeri dan kemudian dikembangkan ke perdagangan pasar karbon luar negeri.

Di samping pekerjaan rumah yang disebutkan Luhut, dirinya juga melaporkan jika telah ditetapkan peraturan tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, POJK tentang Bursa Karbon dan peraturan lainnya. Lalu, dilaporkan juga jika implementasi perdagangan emisi dari 99 unit PLTU baru bara telah diluncurkan pada 22 Februari 2023.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...