Bappebti Setujui ICDX Jadi Penyelenggara Bursa Sawit
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyetujui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia sebagai penyelenggara Bursa Sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Head of Corporate Communication ICDX P Giri Hatmoko mengatakan, persetujuan tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No.1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023 pada tanggal 9 Oktober 2023.
"ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah," kata Giri dalam keterangan resmi, Rabu (11/10).
Seiring dengan persetujuan itu, selanjutnya ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain. Penyampaian akan dilakukan pada saat peluncuran bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.
Sebelumnya Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko, mengakui jika peluncuran Bursa CPO mundur dari target yang ditetapkan Menteri Perdagangan Juni 2023. Hal itu karena Kementerian Perdagangan khususnya Bappebti sangat hati-hati dalam menyusun Permendag Bursa CPO.
"Terus terang ramainya berita CPO di Kejaksaan membuat kami harus lebih hati-hati," ujarnya saat konferensi pers pada wartawan di Jakarta, Kamis (3/8).
Ia mengatakan, tujuan dibentuk Bursa CPO agar Indonesia memiliki harga acuan sendiri. Sebagai negara produsen CPO terbesar, harga CPO Indonesia masih mengacu ada Bursa Malaysia dan Pasar Komoditas di Rotterdam Belanda.
Catatan Katadata.co.id, ICDX Group melalui Indonesia Climate Exchange (ICX) sebelumnya juga pernah menyatakan diri siap menjadi penyelenggara bursa karbon.
“Kami sudah persiapkan dari tiga tahun yang lalu untuk pasar karbon ini. Jadi kami tekuni dan harapannya dengan adanya POJK yang terbuka untuk participant market, kami berharap bisa diperhitungkan,” kata CEO Indonesia Climate Exchange Megain Widjaja di Jakarta, Kamis (24/8).