Emiten di BEI Kini Dipermudah Dual Listing di Bursa Hong Kong

Lona Olavia
27 November 2023, 17:21
Emiten di BEI Kini Dipermudah Dual Listing di Bursa Hong Kong
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawan berjalan di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (17/5/2023). IHSG BEI pada sehari sebelum hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih ditutup melemah 13,45 poin atau 0,20 persen ke posisi 6.663,11seiring pelemahan bursa saham di kawasan Asia dan global.

Bursa Efek Hong Kong, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX) menambahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai  bursa efek yang diakui.

“Hal ini memungkinkan perusahaan yang listing primer di pasar utama BEI dapat mengajukan listing sekunder di Hong Kong,” tulis Head of Listing HKEX Katherine Ng dalam laman resmi HKEX dikutip Senin (27/11).

Pengakuan ini menyusul Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada bulan Juli antara HKEX dan BEI, untuk menjajaki kerja sama di sejumlah bidang, termasuk peluang cross-listing.

BEI menurut Katherine adalah rumah bagi banyak perusahaan milik negara di Indonesia, serta beberapa inovator teknologi, konsumen, dan layanan kesehatan yang paling pionir di kawasan ini. Penambahan ini akan mendukung potensi cross-listing, memberikan perusahaan domestik Indonesia akses ke basis investor regional dan global yang lebih luas, membuka peluang pertumbuhan baru dan meningkatkan visibilitas pasar.

“Hal ini juga akan memperkaya penawaran pasar HKEX, memberikan investor pilihan peluang investasi yang lebih luas, memperkuat peran Hong Kong sebagai pasar keuangan internasional utama di Asia,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, menyusul MoU yang ditandatangani oleh IDX dan HKEX, telah diumumkan oleh HKEX bahwa IDX diakui sebagai Recognised Stock Exchange (RSE) mengikuti 16 bursa lain yang sudah diakui oleh HKEX. Dengan RSE ini emiten yang sudah tercatat di IDX bisa lebih mudah untuk secondary listing di HKEX.

“Tetapi tentunya ada kriteria listing yang telah berlaku di HKEX yang harus dipenuhi oleh emiten seperti market cap dan lain-lain. Persyaratan ini akan didiskusikan lagi oleh IDX dan HKEX,” ujarnya Jeffrey kepada Katadata.co.id, Senin (27/11).

Menilik catatan Katadata, data Refinitiv menunjukkan Indonesia melampaui Hong Kong dalam peringkat IPO global pada paruh pertama tahun 2023 karena beberapa listing jumbo. BEI mencatatkan 43 perusahaan mengumpulkan dana sebesar US$ 2,23 miliar pada semester satu 2023 dan menjadikannya pasar IPO terbesar kedelapan di dunia. Dewan utama HKEX berada di urutan kesembilan, dengan 28 perusahaan mengumpulkan dana sebesar US$ 2,17 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...