Emiten di BEI Kini Dipermudah Dual Listing di Bursa Hong Kong
Bursa Efek Hong Kong, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX) menambahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bursa efek yang diakui.
“Hal ini memungkinkan perusahaan yang listing primer di pasar utama BEI dapat mengajukan listing sekunder di Hong Kong,” tulis Head of Listing HKEX Katherine Ng dalam laman resmi HKEX dikutip Senin (27/11).
Pengakuan ini menyusul Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada bulan Juli antara HKEX dan BEI, untuk menjajaki kerja sama di sejumlah bidang, termasuk peluang cross-listing.
BEI menurut Katherine adalah rumah bagi banyak perusahaan milik negara di Indonesia, serta beberapa inovator teknologi, konsumen, dan layanan kesehatan yang paling pionir di kawasan ini. Penambahan ini akan mendukung potensi cross-listing, memberikan perusahaan domestik Indonesia akses ke basis investor regional dan global yang lebih luas, membuka peluang pertumbuhan baru dan meningkatkan visibilitas pasar.
“Hal ini juga akan memperkaya penawaran pasar HKEX, memberikan investor pilihan peluang investasi yang lebih luas, memperkuat peran Hong Kong sebagai pasar keuangan internasional utama di Asia,” katanya.
Secara terpisah, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, menyusul MoU yang ditandatangani oleh IDX dan HKEX, telah diumumkan oleh HKEX bahwa IDX diakui sebagai Recognised Stock Exchange (RSE) mengikuti 16 bursa lain yang sudah diakui oleh HKEX. Dengan RSE ini emiten yang sudah tercatat di IDX bisa lebih mudah untuk secondary listing di HKEX.
“Tetapi tentunya ada kriteria listing yang telah berlaku di HKEX yang harus dipenuhi oleh emiten seperti market cap dan lain-lain. Persyaratan ini akan didiskusikan lagi oleh IDX dan HKEX,” ujarnya Jeffrey kepada Katadata.co.id, Senin (27/11).
Menilik catatan Katadata, data Refinitiv menunjukkan Indonesia melampaui Hong Kong dalam peringkat IPO global pada paruh pertama tahun 2023 karena beberapa listing jumbo. BEI mencatatkan 43 perusahaan mengumpulkan dana sebesar US$ 2,23 miliar pada semester satu 2023 dan menjadikannya pasar IPO terbesar kedelapan di dunia. Dewan utama HKEX berada di urutan kesembilan, dengan 28 perusahaan mengumpulkan dana sebesar US$ 2,17 miliar.
Berdasarkan EY Research, BEI merupakan salah satu pasar modal Asia Tenggara yang paling aktif bagi emiten baru. Pada tahun 2021, terdapat 54 emiten baru di BEI yang menghimpun dana IPO sebesar Rp 62,61 triliun, meningkat lebih dari 1.000% year on year dan tertinggi sepanjang sejarah BEI.
Kerja sama cross border listing menjadi salah satu terobosan IDX untuk mendorong emiten-emitennya merambah bursa lain, salah satunya adalah HKSE.
Pada November 2022, IDX juga telah menandatangani kerja sama dengan New York Stock Exchange (NYSE), Amerika Serikat untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan dari kedua negara untuk mencatatkan sahamnya di kedua bursa.
Sejauh ini baru tiga perusahaan publik yang berhasil mencatatkan sahamnya di luar Indonesia, yakni PT Aneka Tambang (ANTM), PT Indosat Tbk (ISAT), dan PT Telkom Indonesia (TLKM). Telkom dan Indosat diperdagangkan di New York Stock Exchange. Sedangkan saham Antam di London Stock Exchange.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat perusahaan-perusahaan di Indonesia atau di luar negeri mengincar dual listing. Pertama, memperluas basis investor dan akses terhadap pendanaan dari pasar global. Kedua, meningkatkan reputasi perusahaan, khususnya jika perusahaan tersebut memang mengincar ekspansi di wilayah regional maupun global. Ketiga, mendorong valuasi perusahaan.
Kerja sama antara IDX dan HKSE ini tentu akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Hong Kong dikenal sebagai pusat keuangan terbesar di Asia sedangkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan startup digital terbanyak. Kedua bursa akan menjadi magnet bagi perusahaan-perusahaan yang tengah bertumbuh dan membutuhkan exposure pendanaan dari investor global.