Belitan Masalah Indofarma: Gaji Tersendat, THR Telat dan Komut Mundur

Nur Hana Putri Nabila
8 April 2024, 12:36
Manajemen Indofarma
Indofarma (INAF)
Manajemen Indofarma
Button AI Summarize

BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) mendapat sorotan karena belum membayar gaji hingga Tunjangan Hari Raya (THR). Indofarma saat ini mengalami masalah bisnis yang membuatnya pailit. 

Indofarma membayarkan THR pada Jumat 5 April atau lima hari sebelum Idul Fitri 1445 H. Pembayaran itu setelah perwakilan manajemen dan Serikat Pekerja Indofarma bertemu di Commercial Office PT Indofarma Tbk, yang berlokasi di Jalan Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (5/4).

Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi mengatakan pembayaran THR berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dengan PT Indofarma, Tbk, karyawan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun, sebesar satu bulan upah.

Selain itu, THR diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih. Sedangkan untuk karyawan yang telah bekerja selama satu tahun secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

“Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil,” kata Warjoko dalam keterangan resminya dikutip pada Senin (8/4).

Salah satu karyawan Indofarma, Dimas Septyo (30) membenarkan bahwa Indofarma telah membayarkan THR kepada karyawannya pada Jumat (5/4). “Untuk THR sudah dibayarkan Jumat kemarin sore, itu juga karena ada aksi karyawan di kantor Indofarma,” kata Dimas saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (8/4).

Gaji Karyawan Indofarma Masih Tersendat

Meski sudah membayar THR, perusahaan kesulitan membayar gaji karyawan. Karyawan Indofarma bernama Dimas mengatakan belum menerima gaji untuk bulan Maret. Pada Februari lalu dia menerima gaji secara penuh, tapi pada Januari hanya menerima gaji 50%.

“Sebelumnya Indofarma di bulan Januari sudah demo ke Kementerian BUMN, saat itu gaji Januari langsung turun tapi hanya 50%,” ujar Dimas.

Tak hanya itu, Dimas mengatakan bahwa dari sebelum pemilihan umum (Pemilu) hingga setelah Pemilu pada Februari lalu, perusahaan memberikan cuti selama tiga minggu. Kemudian, karyawan diminta kembali bekerja selama satu minggu.

Namun, lanjut Dimas, ketika kembali bekerja selama satu minggu tersebut, Direktur Indofarma mengumumkan kepada para karyawan bahwa perusahaan tengah mengalami kekacauan. Direktur INAF mengatakan, siapa pun karyawan yang ingin mengundurkan diri dipersilakan.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...