Kelangsungan Usaha Diragukan, BEI Gembok Saham MKNT

Hari Widowati
11 Juli 2024, 15:53
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Vera Florida menyebut ada indikasi keraguan terhadap kelangsungan usaha (going concern) perusahaan yang bergerak di bidang distribusi produk-produk telekomunikasi ini.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari Kamis, 11 Juli 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Vera dalam pengumuman di BEI, Kamis (11/7).

Saham MKNT saat ini juga berada di Papan Pemantauan Khusus (PPK) BEI. Bursa meminta kepada investor dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Sebelumnya, Bursa telah meminta penjelasan kepada MKNT terkait mundurnya direksi dan komisaris perseroan. Pada 30 Januari 2024, manajemen MKNT menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Redi Sopyadi yang menjabat sebagai Direktur MKNT.

Pada 28 Maret 2024, Direktur Utama MKNT Jefri Junaedi menyatakan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Komisaris Independen Julius Sardi dan Komisaris Ivan Zuchly.

"Latar belakang dari masing-masing pihak yang mengundurkan diri adalah alasan pribadi di mana yang bersangkutan mendapatkan opportunity pekerjaan di tempat lain," ujar Jefri dalam suratnya kepada BEI, 5 April lalu.

Selama belum dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengesahkan pengunduran diri para komisaris dan direksi tersebut, mereka masih menjalankan perannya masing-masing. "Atas pengunduran diri tersebut, tidak terdapat dampak operasional yang berarti di dalam internal perusahaan," kata Jefri.

Setelah direksi dan dua komisarisnya mundur, perusahaan juga menerima surat pengunduran diri dari Sekretaris Perusahaan Assyati Amadjida Tamimi M yang berlaku efektif 3 Juni 2024. Jefri mengatakan perusahaan akan menunjuk pengganti Assyati dalam jangka waktu 60 hari sejak kekosongan posisi sekretaris perusahaan.

Dengan mundurnya pada pengurus perusahaan, saat ini MKNT hanya memiliki satu direksi, yakni Jefri Junaedi sebagai Direktur Utama. Jefri telah memegang jabatan ini sejak 2015.

Hingga saat ini, MKNT belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 2023 maupun laporan keuangan kuartal I 2024 kepada BEI. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023, perusahaan mencatat penjualan bersih Rp 1,24 triliun, turun 21,52% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Perseroan mencatat rugi komprehensif tahun berjalan sebesar Rp 12,25 miliar, turun dibandingkan kerugian pada kuartal III 2022 sebesar Rp 22,09 miliar. MKNT juga mencatatkan defisiensi ekuitas atau ekuitas negatif sebesar Rp 46,46 miliar per 30 September 2023.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...