BSDE Respons Perpanjangan Insentif PPN DTP Properti dari Pemerintah

Nur Hana Putri Nabila
28 Agustus 2024, 13:44
PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) memberikan tanggapan terkait perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti.
Katadata
PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) memberikan tanggapan terkait perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti.

Ringkasan

  • Presiden Jokowi mengendarai sepeda motor bersama selebriti dan Menteri PUPR untuk mengunjungi IKN, menyusuri jalan tol yang mulus dan nyaman.
  • Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, menghabiskan anggaran sebesar Rp1,43 triliun.
  • Presiden Jokowi juga meninjau progres pembangunan jalan tol IKN dan akan bermalam di IKN untuk melanjutkan kunjungan kerja keesokan harinya.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) memberikan tanggapan terkait perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti. Kebijakan baru ini menawarkan potongan 100% PPN DTP untuk pembelian rumah hingga akhir Desember 2024.

Direktur BSDE Hermawan Wijaya menilai, perpanjangan insentif ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri properti. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan insentif ini secara optimal untuk produk dan stok yang memenuhi syarat PPN DTP.

“Kami harapkan itu bisa meningkatkan performa penjualan kami secara keseluruhan,” kata Hermawan dalam konferensi pers paparan publik 2024 BSDE secara virtual, Rabu (28/8).

Selain itu, ia mengatakan dari September hingga Desember 2024 ini perusahaan berharap masih memiliki persediaan yang dapat dijual untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Insentif ini sangat bermanfaat bagi industri properti, termasuk BSDE dan membantu meningkatkan penjualan. Ia juga menyebut bahwa kontribusi penjualan terkait PPN DTP menyumbang sekitar 15-20% dari total penjualan pemasaran (marketing sales) perusahaan pada 2024 ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pada Selasa (27/8) diskon PPN ini direncanakan turun menjadi 50% untuk periode Juli–Desember 2024, setelah sebelumnya sebesar 100% dari November hingga Juni 2024.

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar per unit, dengan syarat serah terima dilakukan sebelum akhir Desember 2024. Perpanjangan insentif tersebut masih menunggu peraturan teknis dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Merespons hal tersebut, Stockbit Sekuritas menilai bahwa perpanjangan insentif penuh PPN DTP untuk pembelian rumah akan memberikan dampak positif bagi pengembang properti. Di antaranya seperti PT Bumi Serpong Damai

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...