BREN Didepak dari Indeks FTSE, Sahamnya Jeblok hingga ARB
Emiten milik orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk dikeluarkan dari indeks bergengsi Financial Times Stock Exchange atau FTSE. Saham emiten dengan kode BREN ini pun langsung jeblok pada perdagangan pagi ini dan menyentuh level Auto Reject Bawah (ARB).
Berdasarkan data RTI Business, saham BREN anjlok 19,95% atau 2.200 poin ke Rp 8.825 per saham pada pukul 10.00 WIB. Volume yang diperdagangkan tercatat 10,65 juta dengan nilai transaksi Rp 93,98 miliar dan kapitalisasi pasarnya Rp 1.180 triliun.
BREN sempat ditutup menghijau pada perdagangan Kamis (19/9) di level Rp 11.025 per lembar saham atau naik 2,80%. Sejak awal tahun, saham BREN telah melonjak 48,32%, meski sebenarnya sudah turun mencapai 24,89% dalam sepekan terakhir.
Mengutip pengumuman FTSE Russel pada Kamis (19/9), emiten energi terbarukan ini dikeluarkan dari indeks FTE karena tidak memenuhi ketentuan free float.
Free float adalah jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara publik di pasar sekunder. Salah satu syarat saham perusahaan publik masuk di FTSE Global Equity Index adalah memiliki jumlah saham beredar di atas 5%. Sementara itu, BREN saat ini dikuasai empat pemegang saham dengan kepemilikan mencapai 97%.
“Penghapusan akan efektif sejak pembukaan perdagangan pada Rabu, 25 September 2024,” demikian tertulis dalam pengumuman FTSE.
BREN seharusnya resmi masuk ke dalam indeks FTSE Global Equity Series (Large Cap) yang berlaku mulai 20 September 2024 dan efektif pada 23 September 2024. Hal itu lantaran BREN menduduki posisi kedua dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia atau BEI, yakni Rp 1.264 triliun pada Agustus lalu. Dengan keluarnya BREN, hanya PT Bank Syariah Indonesia yang masuk dalam kelompok indeks tersebut.
Ini adalah kali kedua BREN batal masuk FTSE. BREN juga sempat batal masuk FTSE pada Juni lalu lantaran masuk papan pemantauan khusus dengan skema full call auction.
Skema full call auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar, dimana selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi prapembukaan dan prapenutupan.
FTSE Global Equity Index merupakan indeks bergengsi yang digunakan investor dalam mengambil keputusan investasi. Indeks ini mencakup total 19 ribu perusahaan publik dengan market cap besar, menengah, kecil dan mikro di 49 negara termasuk negara berkembang.
BREN sebelumnya sempat batal masuk indeks bergengsi tersebut. Berdasarkan pengumuman FTSE Russell pada Juni 2024 lalu, batalnya masuk FTSE karena masuk papan pemantauan khusus dengan skema full call auction.