Wijaya Karya (WIKA) Respons Suspensi Saham oleh BEI, Jelaskan Status Surat Utang


Saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Februari 2025. Suspensi dilakukan lantaran WIKA menunda pembayaran pokok surat utang yang jatuh tempo kemarin.
Menanggapi hal ini, manajemen WIKA mengatakan mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator. Dalam penjelasan resmi, Wijaya Karya mengatakan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang mentaati regulasi yang berlaku.
Manajemen perusahaan menyebut hingga saat ini Wijaya Karya terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian.
"Selain itu WIKA juga telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk di tahun 2024 sebesar Rp 1,27 triliun baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat) sebagai pemenuhan perseroan atas kewajibannya," tulis Manajemen WIKA, seperti dikutip Rabu (19/2).
Manajemen WIKA beralasan WIKA masih memerlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk serta para stakeholder WIKA di tengah dinamika kondisi bisnis yang dihadapi. Serta upaya perseroan untuk terus melakukan transformasi.
Menurut manajemen WIKA, atas kewajiban jatuh tempo tersebut perseroan telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian.
"Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan," tuturnya.
Merujuk pengumuman Bursa, WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
"Memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek WIKA di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tuturnya
Saham WIKA disuspensi dengan kondisi level Rp 204 per saham. Disuspensinya saham WIKA menjadi catatan buruknya pengembalian utang seperti yang terjadi pada PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Adapun BEI juga telah mensuspensi saham Waskita Karya beberapa tahun lalu.