Geliat Saham WIFI, DSSA hingga TLKM Jelang Pengumuman Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Tiga emiten telekomunikasi penawar lelang spektrum 1,4 GHz kompak bergerak positif jelang pengumuman lelang yang kian dekat. Ketiga emiten tersebut adalah entitas usaha dari PT Solusi Sinergi digital Tbk (WIFI) atau Surge yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yaitu PT Eka Mas Republik, serta PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia secara intraday pukul 11.43 WIB, harga saham WIFI melonjak 4,26% atau 160 poin ke level 3.920, saham TLKM naik 2,03% atau 60 poin ke level 3.020 dan saham DSSA naik 1,50% atau 1.600 poin ke level 108.000.
Dari kabar yang berhembus, pemenang lelang akan diumumkan hari ini. Kendati demikian, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi belum memastikan kapan pemenang lelang blok kosong di peta frekuensi 1,4 GHz tersebut akan diumumkan. Sebelumnya, ketiga emiten telah memberikan tawaran harga spektrum pada Senin (13/10). Lelang harga frekuensi 1,4 GHz untuk program internet murah 100 Mbps digelar Komdigi.
Semula ada tujuh perusahaan yang memenuhi syarat administrasi untuk ikut lelang. Namun, berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan lelang, Kementerian Komdigi menyampaikan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) dan PT Indosat Tbk (ISAT) mundur dari lelang itu sebab dokumen tidak lengkap.
Kini, tersisa tiga pelaku usaha yang melanjutkan proses ke tahap lelang harga di antaranya entitas usaha WIFI yaitu PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha DSSA yakni PT Eka Mas Republik, serta PT Telkom Indonesia Tbk.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan lelang frekuensi itu merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperluas jangkauan internet tetap berkecepatan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Juli.
Demikian, Wayan menyampaikan salah satu kewajiban yang akan diberikan bagi pemenang seleksi ini adalah menggelar layanan internet internet cepat nirkabel dengan harga terjangkau.
Pelaksanaan seleksi ini diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access).
Frekuensi 1,4 GHz akan dimanfaatkan untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) atau nirkabel, berbasis teknologi Time Division Duplex (TDD). Dengan lebar pita 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga wilayah regional, pita ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan internet hingga 100 Mbps dengan biaya yang lebih efisien.
