Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai soal Pakaian Bekas Ilegal, Asal Ada Bukti

Rahayu Subekti
20 November 2025, 14:06
purbaya, barang ilegal, bea cukai
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan siap menindak oknum Bea Cukai yang terkait dengan masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Hal ini berkaitan dengan pernyataan pedagang pakaian bekas atau thrifting yang menyebut ada oknum yang meminta bayaran agar kontainer barang ilegal tersebut dapat dibongkar.

“Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” kata Purbaya usai menghadiri Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11).

Menurutnya, pedagang tersebut perlu menyampaikan bukti atas tuduhan tersebut. Ia pun berjanji akan menindak langsung, jika hal ini berkaitan dengan pegawai Bea Cukai.

“Kalau ada tuduhan, coba record-nya mana, saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong aja, itu namanya fitnah,” ujar Purbaya.

Namun, Purbaya menegaskan para pegawai Bea Cukai sejauh ini tidak berani untuk melanggar aturan. Hal ini ditegaskannya usai aksinya melakukan bersih-bersih di lembaga tersebut.

“yang jelas sekarang orang Bea Cukai nggak berani main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan, saya udah kasih peringatan keras semuanya. Banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir,” kata Purbaya.

Jalur hingga Biaya Impor Barang Ilegal

Salah seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Senen Rifai Silalahi mengungkap adanya praktik impor barang ilegal di pelabuhan, termasuk pakaian bekas. Rifai pun mengungkapkan biaya yang dipungut oleh oknum yang memfasilitasi praktik ini.

Rifai menyebut ada oknum yang memungut biaya agar kontainer berisi pakaian bekas bisa dibongkar di Pelabuhan. “Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui Pelabuhan,” kata Rifai dalam rapat Dengar Pendapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR), Rabu (19/11).

Dengan adanya oknum ini, Rifai menyebut ada sekitar 100 kontainer per bulan masuk ke Indonesia berisi barang ilegal. Hal ini pada akhirnya menyebabkan negara rugi ratusan miliar.

“Barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang,” ujarnya.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...