MSCI Soroti Data Pemegang Saham Emiten dari KSEI, BEI Janji Benahi Transparansi
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap langkah yang akan diambil usai pengumuman terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam pengumuma terbaru MSCI menyebutkan akan membekukan saham Indonesia, baik dalam rebalancing maupun penambahan bobot dalam indeksnya langsung.
Pasar modal dalam negeri bereaksi atas pengumuman MSCI itu Imbas pengumuman itu, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup rontok 7,34% ke 8.321 pada perdagangan sesi pertama hari ini, Rabu (28/1). Tak hanya itu, kapitalisasi pasar atau market cap lenyap hingga Rp 1.293 triliun.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan BEI telah mengambil langkah konkret dengan menyampaikan pengumuman data free-float secara komprehensif melalui situs resmi BEI sejak 2 Januari 2026. Informasi tersebut selanjutnya akan diperbarui dan disampaikan secara rutin setiap bulan.
Selain itu, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus berkoordinasi dengan MSCI guna memastikan keselarasan pemahaman serta implementasi peningkatan transparansi informasi di pasar modal Indonesi
“Melalui koordinasi yang berkesinambungan ini, kami optimistis dapat terus memperkuat daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat global, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal nasional,” kata Kautsar dalam keterangan resminya, Rabu (28/1).
Kautsar mengatakan BEI bersama OJK dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan MSCI.
Menurutnya, masukan yang disampaikan MSCI merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. BEI memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor.
Sejalan dengan itu, BEI berkomitmen untuk mengupayakan langkah terbaik untuk meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal, sesuai dengan praktik terbaik secara global dan ekspektasi pemangku kepentingan global,” tambah Kautsar.
Bobot Indonesia di MSCI Berpotensi Turun
Adapun salah satu hasil pengumuman MSCI tersebut adalah MSCI memutuskan membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham serta aspek kelayakan investasi (investability) pasar.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyatakan telah menyelesaikan proses konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia. Dia menyatakan, kebanyakan investor global menyampaikan kekhawatiran terhadap penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melihat free float di saham Indonesia.
Meskipun beberapa investor menyatakan dukungan penggunaan KSEI tersebut. Investor menyoroti masalah fundamental terkait kelayakan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat. Kendati demikian, investor mengakui bahwa terdapat beberapa peningkatan kecil pada data saham beredar Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Untuk mengatasi beberapa kekhawatiran ini, diperlukan informasi yang lebih rinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, untuk mendukung penilaian yang kuat terhadap saham beredar bebas dan kelayakan investasi di seluruh sekuritas Indonesia,” tulis MSCI dalam pengumuman resminya, dikutip Rabu (28/1).
Menyikapi kekhawatiran investor terhadap perubahan metodologi penghitungan free float di Indonesia, MSCI menyatakan akan menerapkan pembekuan sementara terhadap sejumlah perubahan indeks terkait sekuritas Indonesia yang timbul dari tinjauan indeks berkala, termasuk tinjauan indeks untuk periode Februari 2026. Kebijakan ini akan diberlakukan efektif segera.
