Rupiah Perkasa ke 16.776 per Dolar AS, Terimbas Kesepakatan Dagang AS-India
Nilai tukar rupiah menguat 0,13% ke level 16.776 per dolar AS pada perdagangan pagi ini, Selasa (3/2). Rupiah menguat di tengah kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan India.
Mengutip Bloomberg, rupiah dibuka menguat 38 poin di level 16.760 pada perdagangan hari ini. Namun, bergerak melemah ke level 16.776 per dolar AS hingga pukul 10.00 WIB.
Mayoritas mata uang Asia menguat terhadap dolar AS. Rupee India menguat 0,52%, yuan Cina 0,07%, baht Thailand 0,14%, yen Jepang 0,06%, dan won Korea Selatan 0,07%.
Analis Doo Financial Futures menilai, kesepatan dagang antara AS dan Cina menekan dolar AS sehingga mendorong penguatan rupiah.
“Namun penguatan mungkin terbatas mengingat dolar indeks masih naik menyusul data manufaktur yang jauh lebih kuat dari perkiraan,” kata Lukman kepada Katadata, Selasa (3/2).
Di sisi lain, ia menilai investor juga memantau sejumlah sentimen di pasar ekuitas domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok sejak pekan lalu dan masih berlanjut padsa Senin (2/2).
Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat dan India telah mencapai kesepakatan perdagangan dan akan segera menurunkan tarif barang masing-masing.
"Perdana Menteri Narendra Modi juga setuju untuk membeli produk Amerika dalam jumlah yang jauh lebih besar sebagai bagian dari kesepakatan tersebut," kata Trump dalam unggahan Truth Social pada Senin (2/2), setelah melakukan panggilan telepon dengan pemimpin India itu, seperti dikutip dari CNBC.
Modi juga berkomitmen untuk berhenti membeli minyak Rusia, dan membeli lebih banyak dari Amerika Serikat dan berpotensi dari Venezuela.
Pengumuman Trump menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai dalam panggilan telepon tersebut akan berlaku tanpa penundaan, tetapi teks kesepakatan tersebut belum terwujud. Hingga kini belum jelas apakah ada yang telah ditandatangani antara kedua negara. Gedung Putih dan Kantor Perwakilan Dagang AS tidak segera menanggapi permintaan CNBC untuk informasi tambahan.
Para ahli hukum dan beberapa anggota parlemen Demokrat mempertanyakan apakah Trump dapat mengamankan perjanjian perdagangan yang mengikat tanpa persetujuan Kongres, seperti yang telah ia lakukan beberapa kali sejak kembali menjabat. Trump dan para pendukungnya berpendapat bahwa Kongres telah menyerahkan wewenang kepada cabang eksekutif untuk mengamankan kesepakatan tersebut.
Catatan Redaksi: Judul mengalami perubahan karena kesalahan redaksi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
