OJK dan BEI Tuntaskan 4 Reformasi Pasar Modal, Bagaimana Dampak ke Bursa Saham?

Karunia Putri
3 April 2026, 10:47
OJK
Katadata/Fauza Syahputra
Pekerja berjalan di dekat layar digital yang pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia telah menuntaskan empat agenda reformasi yang diajukan kepada para penyedia indeks global (global index provider). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi, likuiditas dan kredibilitas pasar saham Indonesia.

Empat inisiatif utama tersebut adalah penerbitan data kepemilikan saham di atas 1% secara bulanan untuk setiap emiten yang telah dimulai pada 3 Maret 2026 dan peningkatan kualitas data investor melalui klasifikasi yang lebih granular dari 9 tipe menjadi 39 tipe per 31 Maret 2026.

Selain itu, regulator juga menaikkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% yang berlaku mulai 31 Maret 2026 serta mengumumkan daftar saham terkonsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada 2 April 2026.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi mengatakan, keempat inisiatif tersebut dirancang sebagai satu paket kebijakan terintegrasi.

“Proposal-proposal yang mengacu pada empat inisiatif utama yang telah kami informasikan, alhamdulillah, puji syukur telah secara lengkap berhasil kami tuntaskan,” ujar Hasan dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis (2/4).

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan OJK juga akan mendorong implementasi agenda lanjutan, khususnya dalam pendalaman pasar modal dari sisi pasokan (supply) dan permintaan (demand).

Dari sisi supply, pengembangan produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF) emas diperkuat melalui penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan underlying aset emas. Saat ini, instrumen tersebut memasuki tahap implementasi bersama para pemangku kepentingan.

Sementara dari sisi demand, OJK bersama pelaku industri mengembangkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP) untuk memperluas basis investor ritel secara berkelanjutan.

Ada potensi Saham RI Keluar dari Indeks MSCI

Seiring dengan aksi bersih-bersih di pasar modal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, upaya otoritas bursa saham Indonesia untuk meningkatkan transparansi saham bisa saja memengaruhi posisi saham Indonesia di indeks global, misalnya kemungkinan penurunan bobot. Meski demikian, dia mengatakan peningkatan transparansi saham Indonesia merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan di pasar modal untuk jangka panjang.

“Jadi bisa saja ada potensi misalnya ada potensi penurunan bobot untuk saham-saham Indonesia yang baik dari hasil analisis granularisasi data maupun dari high shareholders concentration bisa saja mengakibatkan adanya penurunan bobot,” kata Jeffrey di degung BEI, Kamis (2/4).

Ia juga menyampaikan,  jika memang terjadi penurunan bobot, pihaknya telah siap. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pasar modal domestik. Meski berpotensi menekan bobot dalam jangka pendek, ia meyakini kebijakan ini akan berdampak positif ke depan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...