FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Lolos dari Ancaman Degradasi
Financial Times Stock Exchange atau FTSE Russell mengumumkan tidak ada perubahan status pasar saham Indonesia. Indonesia kini tetap ada dalam status status pasar pengembangan sekunder Indonesia atau secondary emerging market.
Sebelumnya Indonesia terancam diturunkan ke frontier market atau tahap awal pasar berkembang.
FTSE Russell mengatakan akan terus mencermati reformasi integritas pasar modal Indonesia. Setelah menunda peninjauan indeks pada Maret 2026, FTSE Russell kini mengevaluasi sejauh mana implementasi langkah-langkah reformasi yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar.
“Pada tahap ini, status pasar berkembang sekunder Indonesia atau secondary emerging market status tidak berubah,” tulis FTSE dalam pengumumannya, Selasa (7/4).
Penyedia indeks global itu menyebut Indonesia telah meluncurkan berbagai inisiatif, seperti keterbukaan pemegang saham, perluasan klasifikasi investor, penetapan batas minimum free float, hingga penguatan sistem pengawasan pasar. Menurut FTSE Russell, langkah-langkah tersebut untuk menjawab kekhawatiran sebelumnya terkait transparansi data.
Adapun kedepannya FTSE Russell akan terus memantau pelaksanaan reformasi tersebut sekaligus berinteraksi dengan pelaku pasar demi menghimpun segala masukan. Keputusan terkait perlakuan sekuritas Indonesia akan diumumkan menjelang peninjauan indeks pada Juni 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan reformasi dan respons para pemangku kepentingan.
“FTSE Russell tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam daftar pantauan dan akan terus memantau kemajuan reformasi serta berinteraksi dengan para pelaku pasar,” tambah FTSE.
Sebelumnya pasar modal Tanah Air kembali mendapat tekanan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan evaluasi indeks pada akhir Jauari lalu. Lalu Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell menunda evaluasi indeks Maret 2026 untuk pasar saham Indonesia.
Dalam pengumuman yang dirilis Selasa (10/2) lalu, FTSE menilai masih terdapat ketidakpastian terkait reformasi pasar modal Indonesia. Hal yang paling jadi sorotan adalah adanya ketidakpastian dalam penentuan free float dan potensi gangguan pasar selama proses reformasi berlangsung.
FTSE menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal RI dan mengumumkan kembali review kuartalan pada Juni 2026. Pengumuman selanjutnya dijadwalkan pada 22 Mei 2026.
