MSCI Tetap Bekukan Rebalancing Saham RI di Periode Agustus 2026
MSCI memutuskan tetap membekukan rebalancing saham Indonesia dalam tinjauan indeks bulan depan. Keputusan tersebut menjadikan saham Indonesia mengalami pembekuan oleh lembaga penyedia indeks global itu selama tiga periode review berturut-turut.
Dalam pengumuman yang dirilis Senin (6/6) waktu AS, MSCI menjelaskan kebijakan itu berlaku untuk efek Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada review Agustus 2026.
MSCI menyatakan akan mempertahankan seluruh kebijakan yang telah diberlakukan sebelumnya terhadap saham Indonesia. Kebijakan tersebut meliputi pembekuan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS); tidak memasukkan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta; tidak menaikkan klasifikasi saham ke segmen indeks yang lebih tinggi.
"Tidak akan menerapkan kenaikan klasifikasi saham ke segmen indeks yang lebih tinggi, termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard," tulis MSCI dalam pengumuman yang dikutip pada Selasa (7/7).
Selain itu, MSCI juga akan tetap menghapus saham-saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka high shareholding concentration (HSC). MSCI juga akan terus menggunakan data pengungkapan kepemilikan saham sebesar 1% untuk menyesuaikan estimasi free float apabila diperlukan.
Pengumuman tersebut merupakan pembaruan kebijakan MSCI untuk indeks MSCI Global Standard yang mengatur perlakuan terhadap saham Indonesia selama masa pembekuan masih diberlakukan.
Kelas Pasar Saham Indonesia Ditentukan hingga November
Saat ini, Indonesia masih terancam turun kelas dari pasar berkembang (emerging market) ke pasar perintins (frontier market). Hal tersebut merujuk pada hasil tinjauan terbaru MSCI, yakni MSCI 2026 Market Classification Review, yang diumumkan pada Rabu (24/6) dua pekan lalu.
Dalam laporannya itu, MSCI menyatakan masih menyoroti isu transparansi kepemilikan saham (shareholer transparency) dan dugaan perdagangan yang terkoordinasi di pasar saham Indonesia.
Hasil review klasifikasi pasar MSCI pada Juni 2026 masih mempertahankan Indonesia di emerging market. Namun lembaga itu menyatakan, apabila hingga MSCI Index Review November 2026 tidak terlihat kemajuan yang memadai, mereka akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia.
“Salah satu opsi tersebut adalah membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market,” demikian tertulis dalam MSCI 2026 Market Classification Review.
MSCI menjelaskan, investor institusi internasional selama ini kerap menyampaikan kekhawatiran terkait minimnya transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi di pasar saham Indonesia.
Menurut MSCI, kedua persoalan tersebut membatasi kemampuan investor untuk menilai jumlah saham beredar di publik (free float) yang sebenarnya, sekaligus mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Isu tersebut juga berkaitan langsung dengan aspek information flow dan market infrastructure dalam kerangka MSCI Market Accessibility. MSCI menyebut pelaku pasar menilai persoalan tersebut telah memengaruhi tingkat kelayakan investasi (investability) di pasar modal Indonesia.
