Respons BCA (BBCA) soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
Bank swasta raksasa nasional, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Senin (27/7). Pengunduran diri Perry disambut dengan pergerakan harga saham BBCA yang cukup fluktuatif sejak pagi.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BBCA, Hera F Haryn mengatakan, perseroan menghormati keputusan Perry untuk mengundurkan diri. BBCA juga berharap perekonomian nasional tetap tumbuh dan tangguh di tengah berbagai dinamika.
"Pada prinsipnya, BCA mendukung upaya pemerintah dan regulator memperkuat industri jasa keuangan. Kami berkomitmen menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko disiplin," ujar Hera dalam keterangannya, dikutip pada Senin (27/7).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham BBCA tumbuh 0,8% ke level 6.325 per saham pada pukul 10.11 hingga 10.34 WIB. Padahal, di awal perdagangan pukul 09.00 WIB, saham bank Grup Djarum itu sempat merosot 1,99% ke Rp 6.125 per saham. Sementara pada pukul 11.18 WIB, harga saham bank jumbo itu terpantau stagnan di level Rp 6.275.
Nilai transaksi saham BBCA sejauh ini mencapai Rp 289,11 miliar dengan volume perdagangan sebanyak 46,31 juta saham.
Adapun kursi Gubernur BI yang ditinggalkan Perry untuk sementara diisi Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur BI. Destry mengatakan, Perry menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026.
"Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada Tanggal 25 Juli 2026," kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).
Dia menjelaskan, proses tersebut dilakukan sesuai Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sementara itu, penunjukan Destry sebagai plt gubernur BI diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Destry memastikan seluruh kebijakan dan operasional bank sentral tetap berjalan normal. BI, kata dia, akan tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, BI akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Perry tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Menurut dia, surat yang diterima Presiden Prabowo hanya menyebut alasan pribadi tanpa penjelasan lebih lanjut.
"Kalau pesan khusus sementara belum ada, karena prosesnya baru dikirim surat dan belum sempat ada perkembangan," kata Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).
Dia juga mengatakan, presiden belum menyampaikan pesan khusus kepada Perry maupun jajaran pimpinan BI karena proses administrasi pengunduran diri baru dimulai. Pemerintah berencana mengatur pertemuan antara presiden dan plt gubernur BI dalam waktu dekat.
