Danantara Siap Masuk BEI Lewat DIM, Bakal Jadi Pemegang Saham Mayoritas?

Nur Hana Putri Nabila
12 Agustus 2026, 14:43
Danantara
Danantara
Logo Danantara Indonesia (ilustrasi).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Aturan demutualisasi pasar modal telah membuka pintu bagi sejumlah lembaga untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satunya adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. 

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan, sejauh ini sudah ada pihak yang menyampaikan minat menjadi pemegang saham BEI. Adapun pihak yang dimaksud adalah Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM).

“Yang sudah menyampaikan minat Danantara, yang mengirimkan surat ke kami adalah DIM,” kata Jeffrey seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI di Jakarta, Rabu (12/8). 

Saat ditanya apakah Danantara bakal menjadi pemegang saham mayoritas di BEI nanti, Jeffrey mengaku tidak tahu. Namun, dia memastikan komunikasi dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan seiring menunggu terbitnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang akan mengatur mekanisme kepemilikan saham BEI pascademutualisasi.

Jeffrey menuturkan, BEI juga telah melakukan kajian dan studi banding terhadap sejumlah bursa yang telah lebih dulu melakukan demutualisasi, seperti bursa Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia. 

Adapun perkembangan persiapan demutualisasi BEI merupakan upaya memperkuat tata kelola dan independensi Bursa Efek, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Jeffrey menyatakan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara diperbolehkan menjadi pemegang saham BEI. Kendati demikian, kepemilikan saham oleh ketiga lembaga itu tetap harus mempertahankan independensi BEI.

Selain Danantara, dia mengatakan saat ini juga terdapat beberapa investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi di BEI dalam rangka pelaksanaan demutualisasi bursa sesuai dengan UU P2SK.

"Atas penyampaian minat tersebut, BEI telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, berkomunikasi dengan pemegang saham, dan melakukan hal-hal persiapan yang diperlukan," ujar Jeffrey.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...