OJK Pastikan Danantara Belum Ajukan Rencana Pembelian Saham BEI 40,12%

Karunia Putri
25 September 2026, 17:12
BEI
Katadata/Fauza Syahputra
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, saat menyampaikan keterangan saat Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut-sebut telah mengajukan rencana pembelian 40,12% saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi. Namun, kabar itu ditepis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan rencana kepemilikan saham BEI di atas 5% kepada OJK. “Belum ada sampai ke pengajuannya,” kata Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/9).

Dia menuturkan, informasi mengenai rencana Danantara membeli 40,12% atau 69 saham BEI yang tercantum dalam dokumen bertajuk Pertemuan dengan Pemegang Saham pada 9 September 2026 bukan merupakan pengajuan resmi kepada OJK.

Dokumen itu bahkan beredar sebelum OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia. Regulasi baru terkait demutualisasi pasar modal itu diterbitkan OJK pada Kamis (17/9) pekan lalu, dan diumumkan kepada publik pada Senin (21/9).

“Jadi pasti bukan informasi yang sudah masuk atau secara resmi mengajukan ke OJK,” ujar Hasan.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, proses demutualisasi memungkinkan masuknya pemegang saham baru melalui penerbitan saham baru maupun penjualan saham treasuri.

“Kalau sesuai dengan POJK 13, di situ disampaikan bahwa demutualisasi atau masuknya pemegang saham baru dapat melalui mekanisme penerbitan saham baru maupun penjualan saham dalam treasuri. Itu yang sedang kami kaji, bisa salah satunya atau dua-duanya kami lakukan,” kata dia.

Jeffrey sebelumnya mengungkapkan, Danantara memang telah menyampaikan surat minat untuk membeli saham BEI. Namun, surat tersebut tidak mencantumkan persentase kepemilikan tertentu yang ingin dibeli.

Dia menjelaskan, proses kepemilikan saham BEI tetap harus mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2026. Aturan tersebut mensyaratkan setiap pihak yang ingin memiliki saham BEI secara langsung maupun tidak langsung lebih dari 5% untuk terlebih dahulu mendapatkan persetujuan OJK.

“Dalam surat tidak secara spesifik menyebutkan persentase,” kata Jeffrey.

Ketika ditanya apakah Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah mengajukan minatnya membeli saham BEI karena dicantumkan secara khusus dalam POJK nomor 13 Tahun 2026, dia mengatakan  BEI telah melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait rencana masuknya pemegang saham baru. Namun, belum seluruh hasil pembahasan tersebut dapat disampaikan kepada publik.

“Diskusi dengan banyak pihak sudah kami lakukan. Tetapi mungkin belum semuanya dapat kami ungkap saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Danantara Indonesia berpotensi menjadi pemegang saham terbesar di luar anggota bursa dengan kepemilikan 40% setelah pelaksanaan rights issue. Adapun nilai nominal saham BEI ditetapkan Rp 7,5 miliar per lembar dan tidak berubah sebelum maupun setelah rights issue. 

Menurut rencana itu, Danantara berpotensi menguasai sekitar 69 lembar saham atau 40,12% setelah pelaksanaan rights issue. Namun, kepemilikan itu masih bergantung pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemegang saham.

Setelah rights issue, kumpulan anggota bursa akan menggenggam 51,16% atau 88 lembar saham BEI. Sementara itu, nonanggota bursa memiliki 2,32% atau empat lembar saham dan saham treasuri sebesar 6,40% atau 11 lembar saham.

Dokumen itu juga menyebut bahwa BEI mencatat jumlah pemegang saham nanti mencapai 93 pihak, terdiri atas satu Danantara Investment Management (DIM), 88 perusahaan sekuritas anggota bursa, dan empat perusahaan sekuritas nonanggota bursa. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...