Bos Danantara Sebut BEI Bakal IPO dalam 2 Tahun ke Depan

Nur Hana Putri Nabila
8 Oktober 2026, 15:06
Danantara
Katadata/Fauza Syahputra
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan keterangan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mencatatkan sahamnya melalui initial public offering (IPO) dalam dua tahun ke depan. Langkah itu menyusul demutualisasi bursa yang prosesnya sudah mulai berjalan sejak tahun ini.

Berdasarkan laporan Financial Times, Pandu mengatakan upaya Danantara untuk meningkatkan dukungan institusional domestik terhadap pasar saham akan mencakup pengambilan saham di BEI, menjelang rencana pencatatan saham BEI dalam dua tahun ke depan. “Kami akan membantu mendorong pasar saham kami agar menjadi jauh lebih baik daripada kondisi saat ini,” kata Pandu dikutip dari Financial Times, Kamis (8/10). 

Seiring dengan itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyebut porsi kepemilikan Danantara dalam proses demutualisasi saham Bursa Efek Indonesia (BEI) nantinya berada di kisaran 5% hingga 10%. Rencana itu berkaitan dengan perubahan struktur kepemilikan BEI melalui proses demutualisasi.

Proses tersebut mengubah struktur bursa dari organisasi yang kepemilikannya melekat pada anggota bursa menjadi lebih terbuka, sehingga pihak lain, termasuk institusi yang memenuhi ketentuan, dapat menjadi pemegang saham bursa. 

“Kami sedang bicarakan, tapi mungkin antara 5% sampai 10%," kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (30/9) lalu.

Dia menjelaskan, besaran 5% hingga 10% saham BEI merupakan porsi Danantara secara individual. Sementara itu, total kepemilikan yang berasal dari konsorsium pemerintah dapat mencapai sekitar 30% hingga 40%. Konsorsium tersebut berpotensi melibatkan sejumlah pihak pemerintah, salah satunya yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di samping itu, kemungkinan untuk IPO bakal terbuka setelah peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang demutualisasi bursa diterbitkan. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi menuturkan, IPO menjadi bentuk ideal dari implementasi demutualisasi bursa. Walaupun demikian, BEI akan lebih dulu menuntaskan demutualisasi melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. 

“Kalau di POJK kan sebenarnya kalau demutualisasi itu tidak mesti IPO. Tapi akan ideal nanti (bila) akan IPO. Jadi bisa jadi demutualisasi itu jadi dilakukan sebelum IPO, artinya dibuka dulu pemegang sahamnya siapa, baru IPO,” ungkap Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/9). 

Namun, dia menyebut BEI belum memiliki rencana IPO dalam waktu dekat. Berkaca praktik di negara lain, proses dari tahap awal demutualisasi hingga IPO membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun, tergantung kesiapan bursa.

“Kami di bursa ya setelah demutualisasi itu kan ada pemegang saham baru ya semuanya harus kami rencanakan dengan baik, ketika IPO itu memang harus sudah siap,” ujarnya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...