BEI Bagikan Dividen Tunai Perdana Rp 1,56 Triliun, 1 Saham Setara Rp 17 Miliar
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membagikan dividen tunai perdana sebesar Rp 1,56 triliun kepada pemegang sahamnya. Dana tersebut berasal dari saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pemegang saham telah menyetujui penggunaan saldo laba ditahan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini di Jakarta, Rabu (28/10). Persetujuan itu mencakup alokasi dana untuk cadangan operasional dan pengembangan perseroan serta pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak.
“Pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan periode berakhir sampai dengan tanggal 30 Juni 2026 setelah disetujuinya RKAT 2027 dan Anggaran Dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers setelah RUPSLB, Rabu (28/10).
Dia menjelaskan, BEI akan mengalokasikan Rp 2 triliun sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan. Alokasi tersebut sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026.
Selain itu, BEI akan membagikan dividen tunai khusus senilai Rp 1,564 triliun atau setara Rp 17 miliar per saham. Dividen tersebut diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan per 27 Oktober 2026.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham BEI menyetujui tiga agenda. Pertama, perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek. Kedua, penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan per 30 Juni 2026. Ketiga, rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) perseroan untuk tahun buku 2027.
Sementara itu, agenda keempat hanya bersifat informatif dan tidak memerlukan persetujuan pemegang saham.
