Net Sell Asing Tembus Rp94 Triliun, Bisakah Bursa RI Tanpa Investor Global?

Image title
30 Oktober 2026, 06:39
Pekerja berada di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10/2026). IHSG perdagangan akhir pekan ditutup menguat 0,95% atau naik 51,35 poin ke level 5.439,26 dengan sep
Katadata/Fauza Syahputra
Pekerja berada di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10/2026). IHSG perdagangan akhir pekan ditutup menguat 0,95% atau naik 51,35 poin ke level 5.439,26 dengan sepanjang perdagangan, mayoritas saham bergerak menguat, dengan 477 saham naik, 187 saham melemah, dan 129 saham tidak mengalami perubahan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Investor asing mencatatkan aksi jual bersih atau net sell asing sebesar Rp 94 triliun di pasar saham Indonesia sejak awal 2026. Arus keluar dana tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan investor domestik menopang pasar modal sekaligus wacana untuk membuat bursa Indonesia mandiri tanpa bergantung pada investor asing.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menilai, penguatan peran investor domestik memang penting untuk menjaga ketahanan pasar modal. Namun, menghilangkan ketergantungan terhadap investor asing sepenuhnya bukan langkah yang realistis.

Menurut Nafan, Indonesia perlu membedakan antara kemandirian pembiayaan domestik dan kebutuhan terhadap likuiditas global. Investor ritel, institusi keuangan, dana pensiun, perusahaan asuransi, hingga pengelola reksa dana domestik masih memiliki ruang untuk dioptimalkan guna memperkuat pasar saham nasional.

Meski demikian, investor asing tetap memiliki peran dalam memperluas basis investor, meningkatkan likuiditas, memperdalam pasar, serta mendukung pembentukan harga saham.

“Karena itu, sasaran yang lebih relevan bukan menghilangkan ketergantungan terhadap asing, melainkan membangun pasar modal yang memiliki basis investor domestik kuat sehingga mampu menyerap tekanan jual asing tanpa menimbulkan volatilitas yang berlebihan,” ujar Nafan kepada Katadata, Jumat (30/10).

Ia menilai, arus keluar dana asing yang mencapai Rp 94 triliun tidak serta-merta menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia sudah tidak menarik. Kondisi tersebut juga mencerminkan meningkatnya persepsi risiko investor global terhadap pasar domestik.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah transparansi kepemilikan saham, porsi saham beredar di publik atau free float yang rendah, likuiditas, serta tata kelola pasar.

Perhatian terhadap aspek tersebut menguat setelah penyedia indeks global MSCI mengumumkan pada Jumat (16/10/2026) bahwa mereka mempertimbangkan kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Wacana tersebut berkaitan dengan persoalan transparansi dan struktur kepemilikan saham.

Selain itu, Nafan menilai daya tarik pasar saham Indonesia juga dipengaruhi oleh stabilitas nilai tukar rupiah, kredibilitas kebijakan ekonomi, pertumbuhan laba emiten, serta valuasi dan potensi imbal hasil dibandingkan pasar negara lain.

“Jadi, persoalannya bukan semata-mata fundamental ekonomi Indonesia tidak menarik, melainkan bagaimana risiko investasi dan kepercayaan terhadap integritas pasar dinilai oleh investor global,” kata Nafan. 

Dia mengatakan, pasar saham domestik tetap berpeluang tumbuh lebih tangguh apabila partisipasi investor dalam negeri meningkat, terutama dari institusi yang memiliki dana besar dan berorientasi jangka panjang.

Namun, dominasi investor domestik tidak otomatis membuat pasar lebih stabil. Perilaku investor yang bergerak serentak mengikuti sentimen atau berorientasi jangka pendek tetap dapat memicu volatilitas. Konsentrasi kepemilikan saham juga berpotensi membatasi likuiditas pasar.

“Karena itu, kemandirian pasar modal sebaiknya dibangun melalui pendalaman pasar, peningkatan free float, penegakan hukum yang konsisten, transparansi kepemilikan, serta perlindungan investor minoritas,” jelas Nafan.

Menurutnya dengan reformasi tersebut, investor domestik dapat menjadi penopang utama pasar, sementara investor asing tetap dipandang sebagai sumber tambahan likuiditas, diversifikasi, dan pembentukan harga. 

“Intinya, Indonesia tidak harus bergantung pada investor asing, tetapi perlu membangun pasar yang cukup kredibel dan kompetitif agar investor domestik maupun asing sama-sama memiliki alasan untuk berinvestasi dalam jangka panjang,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya di tengah sorotan terhadap posisi Indonesia dalam indeks MSCI.

“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” tulis Dasco.

Pernyataan tersebut muncul di tengah kekhawatiran mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...