Kekuatan Bangkok Bank, Calon Juragan Baru Pembeli Permata
Bangkok Bank telah mengumumkan akuisisi 89,12% saham PT Bank Permata Tbk dengan mengambil alih kepemilikan Standard Chartered Bank dan PT Astra Internasional Tbk. Nilai akuisisi tersebut diperkirakan mencapai Rp 37 triliun dan transaksi diperkirakan rampung tahun depan.
Siapa sebenarnya Bangkok Bank?
Bangkok Bank merupakan bank terbesar kedua di Thailand dan masuk dalam 10 besar bank dengan aset terbesar di ASEAN. Berdiri tahun 1944, perusahaan keuangan ini fokus pada penyaluran kredit di sektor usaha kecil menengah dengan total nasabah mencapai 17 juta.
Per September 2019, total aset bank ini mencapai US$ 105 miliar atau sekitar Rp 1.470 triliun jika menggunakan kurs Rp 14 ribu per dolar AS. Jumlah aset tersebut lebih besar dari BRI yang menempati posisi terbesar di Indonesia dengan aset Rp 1.305,6 triliun.
Bangkok Bank saat ini telah memiliki cabang di 14 negara dengan total pinjaman internasional menyumbang 17% dari total pinjaman bank. Di Indonesia, Bangkok Bank telah memiliki kantor cabang bank asing sejak 1968.
(Baca: Bangkok Bank Bakal Akuisisi 89% Saham Bank Permata Senilai Rp 37 T)
Total aset Bangkok Bank di Indonesia hingga September 2019 mencapai Rp 36,08 triliun dengan total penyaluran kredit Rp 22,31 triliun. Sementara itu, keuntungan yang diperoleh kantor cabang tersebut pada periode yang sama mencapai Rp 679,87 miliar atau naik hampir tiga kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.
Saat ini, Bangkok Bank telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengambil alih saham Bank Permata dari Astra Internasional dan Standard Chartered. Keduanya saat ini mengantongi saham Permata masing-masing sebesar 44,56%.
Transaksi ini ditargetkan akan rampung pada tahun depan dengan nilai akusisi sebesar 1,77 kali lipat dari nilai buku Permata yang masih akan disesuaikan.
Berdasarkan nilai buku Permata pada 30 September 2019, harga pembelian indikatif sebesar Rp 1.498 per saham dan nilai transaksi indikatif mencapai Rp37,43 triliun untuk 89,12% saham atau Rp 42 triliun untuk 100% saham. Harga pembelian indikatif setara dengan 1,77 kali nilai buku tersebut.
(Baca: Rencana Besar Bangkok Bank Akuisisi Permata hingga Rp 42 Triliun)
Sesuai Peraturan OJK terkait kepemilikan saham pada bank umum, mayoritas kepemilikan saham pada bank umum ditetapkan sebesar 40%. Namun, badan hukum lembaga keuangan bank dapat memiliki saham pada bank lebih dari 40% atas persetujuan OJK setelah memenuhi sejumlah persyaratan.
Bank juga dapat memiliki lebih dari 40% saham pada bank lain hasil penggabungan atau merger, serta pada bank yang sedang dalam penyelamatan LPS, pengawasan intensif, dan pengawasan khusus ketika dibeli.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, maka Bangkok Bank seharusnya menggabungkan kantor cabang bank asingnya dengan Bank Permata agar dapat mengantongi mayoritas saham.