Likuiditas Bank Ketat, BI Disarankan Perlonggar Kebijakan GWM
Adapun bank bermodal kecil yaitu bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan BUKU II, dinilai Piter sebagai kelompok bank yang paling harus bekerja keras untuk meningkatkan perolehan DPK dengan menawarkan bunga deposito yang tinggi. "Kalau tidak likuiditas ketat," ujarnya.
Pendapat senada disampaikan Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual. Menurut dia, pengetatan likuiditas tak bisa dihindari seiring faktor eksternal. Namun, BI dinilai bisa merespons dengan memperlonggar lebih lanjut ketentuan GWM. "Ini tidak bisa dihindari, mungkin dengan instrumen moneter bisa menjaga aliran likuiditas jangan terlalu ketat," katanya.
Pertumbuhan DPK terpantau terus melambat. Pada Juni lalu, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 7%, lalu melambat menjadi 6,91% pada Juli, dan melambat kembali menjadi hanya 6,88% per Agustus. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kredit yang tumbuh semakin kencang. Pada Juni lalu, pertumbuhannya sebesar 10,75%, lalu naik menjadi 11,34% pada Juli lalu.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menjelaskan, perlambatan pertumbuhan DPK tersebut terjadi pada DPK valas lantaran adanya pembayaran impor dan proyek-proyek infrastruktur. Selain itu, penurunan DPK disebabkan korporasi yang mengurangi pinjaman luar negeri, dan korporasi yang memilih menghabiskan anggaran belanja modal atau capital expenditure.
Faktor lainnya, penurunan simpanan yang cukup besar dari Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB). Hal ini karena adanya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta LKNB untuk menyiapkan bantalan dana (buffer) yang disimpan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).