Bank Mandiri Kucurkan Kredit Infrastruktur Rp 1,5 Triliun ke IIF
Bank Mandiri mengucurkan kredit sebesar Rp 1,5 triliun pada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Dana ini bakal digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Selain pembiayaan dalam bentuk tunai, Bank Mandiri juga memberikan dukungan finansial lain yakni fasilitas treasury line dengan plafon US$ 50 juta. Fasilitas ini akan digunakan untuk melakukan hedging atau lindung nilai atas transaksi valuta asing IIF.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto menyatakan, komitmennya untuk terus memfasilitasi pembiayaan infrastruktur melalui IIF. Harapannya, proyek-proyek infrastuktur di Indonesia bisa dikebut.
(Baca juga: Proyek Strategis Baru Dapat Jaminan Politik Setelah Tahap Pengadaan)
“Kami membiayai PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dan anaknya IIF. Dana ini betul-betul untuk infrastruktur,” katanya di Jakarta, Rabu (31/5).
Pinjaman tersebut dikucurkan secara bertahap karena tergantung pada proyek yang akan digarap pemerintah. Adapun, suku bunga pinjaman ini menggunakan suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) plus 1 persenan. “Kalau sekarang ini diberikan JIBOR 1 koma sekian lah,” katanya.
Arianto mengatakan kredit ini merupakan pembiayaan kedua Bank Mandiri kepada IIF. Sebelumnya, pada 2015 Bank Mandiri juga memberikan pinjaman Rp 1 triliun. Adapun, perjanjian kredit berskema bilateral term loan itu bersifat non-revolving, dengan jangka waktu 3 tahun.
(Baca juga: Cari Dana Rp 3 Triliun, Jasa Marga Jaminkan Tol Jagorawi)
Selama periode Januari - April 2017, pembiayaan Bank Mandiri ke sektor infrastruktur telah mencapai Rp 9,363 triliun. Beberapa proyek infrastruktur yang dibiayai antara lain jalan; konstruksi; migas dan energi terbarukan, perumahan rakyat dan fasilitas kota; telematika; tenaga listrik; transportasi, dan lain-lain.
Sementara itu, Presiden Direktur IIF Arisudono Soerono mengatakan pinjaman dari Bank Mandiri ini akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur, terutama yang membutuhkan dana dengan denominasi rupiah.
Ia mengatakan, pemberian pinjaman ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pasar terhadap IIF. Sebab, sampai saat ini IIF telah memanfaatkan dana yang didapat untuk meningkatkan pengembangan infrastruktur di Indonesia. “Sebagaimana fungsi dari IIF yaitu sebagai katalisator pembangunan infrastruktur di Indonesia,” katanya.
(Baca juga: Incar Dana Rp 7 Triliun, Waskita Jual Tol dan Saham Anak Usaha)