Aturan Integrasi Mesin ATM dan Uang Elektronik Terbit Bulan Ini

Desy Setyowati
20 Maret 2017, 19:34
ATM
Arief Kamaludin|KATADATA

Dalam dua pekan, Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan aturan soal  sistem pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG). Sistem ini memungkinkan tersambungnya seluruh provider sistem pembayaran di Indonesia.

“Sekarang masih tahap (penyelesaian). Nanti akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia-nya, akhir Maret,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng di Gedung BI, Jakarta, Selasa (20/3).

Menurut Sugeng, regulasi tersebut akan mencakup tiga poin terkait pelaksanaan National Payment Gateway. Pertama, penyamaan standar. Kedua, pembentukan perusahaan switching. Ketiga, penyamaan layanan dalam integrasi sistem pembayaran.

(Baca juga: Transaksi SBN Capai Rp 7.500 Triliun, BI Perpanjang Kerja Sama Kliring)

Ia mengatakan, sistem pembayaran saat ini masih tersegmentasi, sehingga tidak efisien. Sebab, antarperusahaan switching belum terkoneksi. Ia mencontohkan, bank A anggota switching yang satu tidak bisa bertransaksi dengan bank di bawah lembaga switching lain.

“Nanti, kita akan interkoneksikan perusahaan switching dan pelakunya," kata Sugeng.

Setelah perusahaan switching terkoneksi, implementasi sistem pembayaran nasional akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, integrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat dilakukan. Setelah itu, baru integrasi uang elektronik bisa berjalan.

“Tahap awalnya adalah debit ATM. Kemudian uang elektronik itu Juni,” tutur Sugeng. (Baca juga: Sri Mulyani Kecewa Negara-Negara Besar Tak Jaga Komitmen Dagang)

Dengan integrasi uang elektronik, ia berharap pembayaran tarif tol secara non-tunai akan semakin mudah. Sebab, konsumen dapat menggunakan uang elektronik dari bank apapun pada gerbang tol yang sama. “Paling nggak di jalan Tol Cipali, jadi mudik nanti diharapkan bisa tap.”

Pada mulanya, National payment Gateway digagas untuk mendorong agar segala transaksi di dalam negeri dapat dilakukan tanpa menggunakan jasa sistem pembayaran asing. Karena itu switching domestik didorong untuk lebih aktif melayani segala transaksi pembayaran di dalam negeri. Dalam jangka menengah panjang, system ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor riil, seperti pariwisata.

Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...