Lima Bank Syariah Pikul Beban Berat Pembiayaan Bermasalah
Persoalan pembengkakan kredit bermasalah juga menimpa perbankan syariah. Terdapat lima bank syariah yang membukukan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di atas rata-rata industri. Bahkan, ada satu bank syariah yang mencatatkan rasio NPF hampir menembus level 30 persen.
Berdasarkan data per Juni 2016, dari total 12 bank umum syariah, terdapat lima bank yang terjerat tingginya rasio NPF gross. Lima bank itu adalah Bank Maybank Syariah Indonesia sebesar 29,31 persen, Bank Jawa Barat Banten Syariah 17,09 persen, Bank Victoria Syariah 12,03 persen, Bank Muamalat Indonesia 7,23 persen dan Bank Syariah Mandiri 5,58 persen.
Rasio NPF gross masing-masing lima bank tersebut di atas rata-rata rasio NPF gross perbankan umum syariah dan unit usaha syariah secara industri yang sebesar 5,68 persen pada Juni dan 5,32 persen pada Juli lalu. Kelima bank tersebut tetap membukukan NPF tinggi meski NPF industri sudah berangsur membaik dari level 6,17 persen pada Mei lalu.
Kepala Ekonom Bank Central Asia, David Sumual mengatakan, kenaikan NPF disebabkan menurunnya kinerja kredit konsumsi yang jadi andalan bank syariah, seperti kredit kendaraan bermotor dan pemilikan rumah. “(Bank-bank syariah) harus tambah modal karena (kenaikan NPF) akan menggerus modal,” katanya, awal pekan ini.
(Baca juga: Kredit Bermasalah Bank-Bank Besar di Atas Rata-Rata Industri)
Kondisi tingginya NPF ini disikapi Otoritas Jasa Keuangan dengan memperketat pengawasan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, langkah tersebut telah membuahkan hasil. NPF netto berada di bawah batasan yang ditentuksn regulator, yakni 5 persen. “Semua karena kami paksa mereka mitigasi risiko-risiko tersebut,” kata dia, Kamis (29/9).
Otoritas juga telah meminta bank syariah memperkuat permodalan. “Kami harap dengan adanya penambahan modal yang kami mintakan Rencana Bisnis Bank-nya tadi, saya pikir kami bisa sekaligus memperbaiki NPL,” ucap Muliaman. (Baca juga: Tekan Kredit Bermasalah, OJK Perketat Pengawasan Bank)
Menurut pantauan Katadata, dari lima bank yang membukukan NPF gross di atas rata-rata industri, hanya tiga bank syariah yang terpantau mempertebal modalnya. Mereka adalah Bank Maybank Syariah Indonesia, Bank Jawa Barat Banten, dan Bank Syariah Mandiri. Hal tersebut tampak dari pergerakan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) ketiga bank. Maybank, misalnya, tercatat memiliki CAR 45,63 persen pada Juni 2016, naik dari level 43,35 pada periode yang sama tahun lalu. Level tersebut jauh di atas batas minimum CAR yakni 8 persen.
Kondisi berbeda tampak pada permodalan Bank Victoria Syariah dan Bank Muamalat. CAR kedua bank tercatat menipis, meski masih di atas batas minimum. Pada Juni 2016, CAR Bank Victoria Syariah berada di level 15,88 persen, turun dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu 20,39 persen. Sedangkan CAR Bank Muamalat sebesar 12,78 persen, turun dari posisi setahun sebelumnya yakni 13,6 persen.