Lima Desa Digital Disokong Bank Indonesia

Redaksi
Oleh Redaksi
21 April 2016, 13:47
Internet desa
Donang Wahyu|KATADATA
Seorang pria menunjukan koneksi internet menggunakan sarana Wifi yang hadir hingga di tengah jalan desa yang di kelilingi persawahan di desa Melung, kecamatan Kedung Banteng, Banyumas, Jawa Tengah.

Pemerintah telah menggelontorkan dana desa sejak tahun lalu. Untuk mempermudah pengelolaannya, Bank Indonesia membuat Desa Digital. Kemarin, bank sentral, bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah, dan desa, meluncurkan program tersebut melalui proyek percontohan di lima desa yang secara simbolis dilakukan di Desa Sindangjawa Kabupaten Cirebon.

Menurut BI, Desa Digital adalah wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui elektronikfikasi. Kelima desa yang menjadi percontohan berada di Kepulauan Mentawai, Gunung Kidul, Lombok Timur, Raja Ampat, dan Cirebon. “Langkah ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Non Tunai dan keuangan inklusif melalui Layanan Keuangan Digital,” demikian Bank Indonesia menyampaikan keterangan rersminya. ??

Sejak diputuskan dalam Undang-Undang Desa, peyaluran dana ke pemerintahan di tingkat bawah itu terus membesar. Misalnya, pada 2016 ini, dana desa mencapai Rp 47 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk 74.754 desa. Tahun depan, anggarannya naik menjadi Rp 68,2 hingga 75,9 triliun. Hingga 2019, diperkirakan setiap desa akan memperoleh Rp 1,5 miliar. (Baca: Pemerintah Didorong Percepat Pencairan Dana Desa).

Uang sebanyak itu untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana tersebut ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. (Baca: Pemerintah Akan Andalkan Dana Desa Bangun Infrastruktur).

Berdasarkan data alokasi Dana Desa 2015, 100 persen pencairan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah dilakukan secara nontunai. Namun masih ada 30 persen desa yang menerimanya secara tunai. Selain itu, semua pemanfaatan dana desa saat ini juga masih dilakukan secara tunai.

Karena itu, Desa Digital dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pemanfaatan dana desa secara optimal, khususnya untuk memanfaatkan potensi elektronikfikasi pembayaran. Dalam program Desa Digital, bank sentral berperan menyediakan agen Layanan Keuangan Digital untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam pemanfaatan dana desa. Juga, “pelatihan Training of Trainer serta edukasi pemanfataan LKD dan transaksi nontunai di desa,” ujar tim BI. (Baca: Pemerintah Didorong Percepat Pencairan Dana Desa).

Menurut mereka, bagi aparatur desa, proyek percontohan Desa Digital akan memberikan kemudahan dan kenyamanan dari sisi biaya dan waktu, serta meningkatkan keamanan dan transparansi proses penarikan anggaran. Sebab, jalurnya akan melalui otentifikasi penarikan dana berjenjang dan jejak transaksi yang dapat terekam. Sementara itu bagi masyarakat dapat membuka peluang untuk terhubung dengan layanan keuangan dalam memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...