LPS: Simpanan di Bawah Rp 10 Juta Mulai Tergerus untuk Konsumsi

Agatha Olivia Victoria
28 Januari 2021, 17:16
LPS, lembaga penjamin simpanan, tabungan
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. LPS menilai simpanan masyarakat di bawah Rp 100 juta yang menurun juga berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

PMI Manufaktur Indonesia tercatat sebesar 51,3 pada Desember 2020, termasuk yang paling tinggi sepanjang tahun ini, tetapi hanya meningkat tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar 50,6. Sementara inflasi Indonesia secara bulanan (month on month/mom) pada Desember 2020 sebesar 0,45%.

Kendati demikian, Yusuf mengingatkan bahwa penurunan tabungan juga perlu diantisipasi dalam kondisi pemulihan ekonomi yang lambat dan potensi masih berlangsungnya Pemutusan Hubungan Kerja.  "Dalam kondisi yang bisa berubah memburuk sewaktu-waktu,  kelompok ini berpotensi tidak punya biaya cadangan untuk mengantisipasi," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Kamis (28/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 76,7 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya, dana tersebut akan diperlukan untuk tambahan bansos tunai.

Ia pun meminta Kementerian/lembaga melakukan refocusing atau realokasi anggaran seperti tahun lalu.  "Ini untuk pemihakan karena kasus Covid-19 kemungkinan masih akan meningkat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (27/1).

Tambahan alokasi anggaran rencananya digunakan untuk bidang kesehatan Rp 14,6 triliun yang meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19 dan biaya perawatan pasien. Kemudian, santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.

Lalu tambahan anggaran bidang perlindungan sosial sebesar Rp 36,6 triliun. Dana tersebut akan alokasikan untuk tambahan program prakerja, diskon listrik, bantuan kuota internet pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.

Selain itu, tambahan anggaran diperuntukkan untuk  dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk subsidi bunga UMKM KUR dan non-KUR, Imbal Jasa Penjaminan UMKM dan korporasi, serta pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...