Trading Saham di Gotrade Diklaim Ilegal oleh Satgas Waspada Investasi

Intan Nirmala Sari
2 September 2021, 19:31
Gotrade, satgas waspada investasi, saham luar negeri, investasi ilegal
Katadata

Satgas Waspada Investasi atau SWI mengklaim kegiatan trading saham luar negeri di aplikasi Gotrade ilegal, karena tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, masyarakat diminta untuk tidak mengikuti kegiatan trading tersebut karena berpotensi merugikan.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menjelaskan, aplikasi trading saham digunakan oleh investor dan trader untuk melakukan perantara perdagangan jual beli saham. Aplikasi trading saham dikembangkan oleh perusahaan efek yang wajib memiliki perizinan dari OJK.

Gotrade merupakan platform investasi saham luar negeri yang dirintis oleh TR8 Securities Inc awal 2021. Gotrade diregulasi oleh Labuan Financial Service and Securities Act 2010 di Malaysia, dengan Nomor Lisensi SL/20/0014. Saat ini Gotrade belum diawasi OJK dan beroperasi di 150 negara. 

Tongam menjelaskan, meskipun Gotrade memiliki perizinan di negara lain, namun untuk bisa melakukan penawaran umum di Indonesia harus terdaftar di OJK. Hal tersebut diatur dalam penjelasan pasal 1 angka 15 UU Pasar Modal.

Aturan tersebut juga mengacu Pasal 70 UU Pasar Modal, di mana pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum hanyalah Emiten yang telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK untuk menawarkan atau menjual Efek kepada masyarakat dan Pernyataan Pendaftaran tersebut telah efektif.

"Dengan demikian kegiatan Gotrade tanpa izin tersebut dianggap ilegal di Indonesia," kata Tongam kepada Katadata.co.id, Kamis (2/9). 

Melansir laman resminya heygotrade.com, Gotrade merupakan platform investasi saham luar negeri yang menawarkan sistem transaksi fractional trade. Artinya, jika valuasi per saham luar negeri yang diinginkan sudah terlalu mahal, investor bisa tetap membelinya dengan fractional shares atau pemecahan harga.

Gotrade kabarnya berencana membuka 100 juta akun broker secara global. Lebih dari 97% transaksi di Gotrade adalah perdagangan saham fraksional. Gotrade memungkinkan para investor untuk membeli saham luar negeri dengan nominal US$1 saja.

Misalnya, jika harga per lembar saham luar negeri milik Apple dibanderol US$ 152, maka investor Gotrade bisa membelinya seharga US$ 1 dan mendapatkan sekian persen dari harga satu lembar saham tersebut. 

Tidak hanya itu, meskipun kepemilikan saham kurang dari 1 lot (100 lembar saham) pengguna Gotrade berpeluang mendapatkan dividen dari kinerja emiten sahamnya. Keuntungan tersebut akan secara otomatis masuk ke akun pengguna sesuai jumlah kepemilikan saham luar negeri.

Aplikasi Gotrade juga memungkinkan investor untuk menetapkan anggaran, dan secara otomatis menghitung jumlah saham fraksional yang dibeli. Transaksi di Gotrade juga berlangsung secara real time dan seamless mengikuti jam bursa AS yakni Wall Street. Bursa AS beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 3.00 WIB.

Start-up investasi saham yang berbasis di Singapura, Gotrade menawarkan investor berinvestasi melalui software mereka untuk membeli saham di pasar bursa Amerika hanya dengan US$1 atau sekitar Rp 14.300 saat ini.

Broker kliring Gotrade, Alpaca Securities LLC mengungkapkan telah menyelesaikan seri B dalam pengembangan API (Application Programming Interface) senilai US$ 50 juta untuk mendorong pertumbuhan year to date (ytd) 1.500% di akun pialang dan memperluas kemitraan di seluruh Eropa, Asia Tenggara, Amerika Latin, dan lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Gotrade (@heygotrade)

Tampilan pada aplikasi Gotrade dirancang dengan tampilan user-friendly alias mudah dgunakan oleh pengguna dari berbagai usia. Transaksi beli dan jual melalui aplikasi Gotrade tidak dikenakan biaya dan didukung deposit ataupun withdraw dari bank-bank nasional di Indonesia.

Gotrade merupakan software yang terbilang masih baru, sehingga pendaftarannya pun terbatas. Untuk memiliki akun Gotrade, calon investor perlu menerima invitation token. Nantinya, calon investor yang sudah mendaftar dan telah masuk waiting list akan mendapatkan invite token secara bergilir sesuai antrean.

Meskipun deposit dapat dilakukan melalui virtual account atau transfer bank, namun total waktu untuk menyelesaikan rangkaian transaksi berkisar tiga hari. Gotrade juga menetapkan maksimal batasan (limit) penggunaan instan deposit sebesar US$ 999,50 selama tiga hari.

Hingga Juni 2021, Gotrade diketahui telah berhasil menghimpun dana sebanyak US$ 7 juta atau sekitar Rp 101,5 miliar dalam seed funding alias pendanaan tahap awal yang dipimpin LocalGlobe, dengan partisipasi dari Social Leverage, Y Combinator, Picus Capital serta Raptor Group.

Tongam menambahkan, sampai saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan kerugian bertransaksi di Gotrade. Meskipun begitu, SWI akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap platfom trading saham luar negeri tersebu dan membahasnya dalam rapat Satgas.

"Sebagai upaya melindungi masyarakat, Satgas Waspada Investasi meminta agar masyarakat tidak ikut kegiatan Gotrade yang ilegal karena berpotensi merugikan," ujar Tongam.

Penyumbang bahan: Nada Naurah (magang)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...