OJK Rilis Cetak Biru Bank Digital, Fokus Perlindungan Data Nasabah
Kolaborasi bank dengan institusi lain dapat berbentuk platform sharing (super-app), atau kerja sama antara bank dengan institusi lain, seperti berbagi infrastruktur dalam kelompok usaha bank atau kerja sama distribusi layanan dan produk.
Elemen terakhir adalah tatanan institusi. Hal ini mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.
Transformasi digital perlu didukung oleh kesiapan tatanan institusi bank meliputi, sumber pendanaan dan investasi teknologi informasi, pemimpin digital, desain organisasi, budaya digital, serta talenta digital.
Dalam rangka transformasi digital perbankan, bank harus memiliki kepemimpinan digital yang diartikan sebagai kepemimpinan strategis yang dapat memanfaatkan aset digital perusahaan untuk mencapai tujuan organisasi.
Kepemimpinan digital merupakan kombinasi dari pengembangan kapasitas digital dan kapasitas kepemimpinan. Digital capabilities meliputi kemampuan dalam penggunaan teknologi untuk mengubah proses bisnis bank
Sementara kapabilitas kepemimpinan meliputi kemampuan untuk menggerakkan dan memimpin transformasi digital dalam hal teknologi dan bisnis, visi dan tujuan, pemberdayaan tenaga kerja, tata kelola, serta budaya dan keterlibatan.
OJK: Inovasi Harus Perhatikan Unsur Kehati-Hatian
Cetak biru ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek meliputi studi terkait perbankan masa depan, kondisi digitalisasi perbankan, standar internasional, acuan terbaik industri perbankan, masukan pemangku kepentingan, dan harmonisasi dengan kebijakan/regulasi otoritas terkait.
Heru mengatakan cetak biru ini mengedepankan aspek keseimbangan dan technology neutral. Aspek keseimbangan ini ditujukan untuk menyeimbangkan upaya mendorong inovasi perbankan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
"Ini bertujuan ntuk menjaga kinerja perbankan dalam kondisi terjaga atau safe and sound banking," kata Heru.
Sementara aspek technology neutral diterapkan untuk lebih fleksibel dalam penerapan teknologi tertentu. "Sehingga dapat mengikuti perkembangan pada masa yang akan datang," kata Heru.
Cetak biru ini mengedepankan tiga karakteristik mendasar. Pertama, menganut konsep prinsip dasar dalam bentuk prinsip-prinsip umum untuk memberikan ruang bagi industri untuk berkembang.
Kedua, lebih kepada pendekatan fasilitatif. Cetak Biru disusun untuk memfasilitasi dan mendorong inovasi digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Ketiga, living document sehingga bersifat dinamis dan akan akan terus diperbarui untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi pada perbankan.