Cerita Gen Z Ambil Cicilan KPR 15 Tahun dan Waswas Suku Bunga BI Naik

 Zahwa Madjid
3 Mei 2024, 21:40
KPR
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Pada tahun 2023 pemerintah menargetkan bisa menyalurkan 220.000 unit rumah subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp25,18 triliun.
Button AI Summarize

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu opsi untuk memiliki hunian idaman, terutama bagi generasi Z yang baru saja mulai bekerja dan berkeluarga. Pada tahun ini, gen Z berusia 12 hingga 27 tahun.

Namun kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) membuat cicilan KPR makin mahal, terutama bagi nasabah yang memilih suku bunga mengambang atau floating rate.

Hal ini membuat sejumlah nasabah waswas jika mereka harus membayar cicilan KPR lebih tinggi setelah BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6,25% pada Rabu (24/4) lalu. 

Alfi contohnya. Wanita yang bekerja di perusahaan swasta ini baru saja mengambil KPR pada akhir tahun lalu karena ingin segera memiliki rumah sendiri. Karena, jika membeli rumah secara tunai akan membutuhkan waktu yang lama untuk menabung.

Ia mengambil KPR di perumahan Jatisari, Bekasi dengan waktu pembayaran 15 tahun melalui skema floating rate. Namun, bank penyalur KPR menawarkan fix rate atau suku bunga tetap untuk tiga tahun pertama.

“Untuk saat ini, suku bunga BI tidak memengaruhi cicilan KPR, karena sudah fix di tiga tahun pertama,” ujar Alfi kepada Katadata.co.id, Jumat (3/5).

Namun begitu, wanita berusia 25 tahun ini waswas kemungkinan cicilannya naik karena menggunakan skema floating rate. Dengan kemungkinan, kenaikan suku bunga harus dia bayar setelah tiga tahun masa KPR. 

Berdasarakan telusuran Katadata.co.id, Alfi dikenakan suku bunga tetap sebesar 6,88% untuk tiga tahun pertama. Kemudian dikenakan floating rate maksimal 11% untuk tahun keempat dan tertinggi 13,5% untuk tahun kelima sampai dengan lunas.

"Aku waswas di tahun kelima [bayar cicilan lebih tinggi] semoga floating rate nya nggak terlalu tinggi," kata Alfi.

Tak hanya Alfi, Alif juga merasakan hal yang sama. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian ini waswas harus membayar cicilan yang lebih tinggi.

Dia mengambil cicilan KPR dari salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan jangka waktu 15 tahun. Dia dikenakan suku bunga tetap 7,5% untuk tiga tahun pertama dan suku bunga mengambang maksimal 12,25% untuk tahun berikutnya.

Memasuki tahun keempat KPR, lelaki berusia 27 tahun ini mengaku cicilan yang dia ambil masih dalam batas aman. Karena pengeluaran KPR tidak melebihi 30% dari penghasilan yang ia terima per bulan.

“Kebetulan memang sesuai kebutuhan dan tidak melebihi kemampuan saya dalam membayar. Jadi sejauh ini, pos keuangan untuk KPR tidak mengganggu pengeluaran lain," kata Alif. 

Meski demikian, dia harus menyesuaikan suku bunga kredit yang berlaku pada tahun keempat KPR. Sebab, pada tahun ini dia harus membayar dengan skema floating rate, atau suku bunga yang mengikuti kondisi pasar.

Dia mengakui, kenaikan suku bunga BI menjadi 6,25% pada tahun ini akan berdampak pada suku bunga KPR. Sehingga, mau tidak mau, dia harus menyisihkan uang lebih besar untuk bayar cicilan KPR.

"Dari awal saya sudah memperhitungkan simulasi KPR dengan floating rate sebesar 12,25%, hitungan itu belum melebihi batas aman keuangan saya," ujarnya.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...