Suku Bunga BI Naik, Ini Kondisi Bunga Kredit Bank Mandiri Sekarang
Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga untuk ketiga kalinya pada Kamis (21/10) kemarin. Merespons kebijakan tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan kajian dan menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, mengatakan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Mandiri akan mengikuti kondisi pasar dengan memperhatikan tingkat suku bunga acuan, kondisi likuiditas bank dan tingkat kompetisi dengan bank lain.
"Selama tahun 2022 SBDK Bank Mandiri cukup kompetitif jika dibandingkan dengan Bank Himbara,"katanya kepada Katadata, Jumat (21/10).
Menanggapi keputusan BI yang menaikkan suku bunga acuan, Rudi juga mengatakan Bank Mandiri akan melakukan kajian potensi penyesuaian suku bunga simpanan.
"Bank Mandiri akan melakukan kajian potensi penyesuaian suku bunga simpanan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar, struktur biaya dana, respons dari bank lain serta dampak terhadap peningkatan suku bunga kredit,"katanya.
Secara umum, dia memperkirakan bank-bank akan membutuhkan waktu penyesuaian suku bunga simpanan dan kredit dalam 3-6 bulan kedepan.
Selain itu, dirinya menyampaikan keputusan BI untuk menaikan BI7DRR sebesar 50 bps ini telah sesuai dengan ekspektasi pasar. Keputusan tersebut pastinya dengan mempertimbangkan langkah-langkah dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan mengelola tingkat inflasi.
Bank Mandiri tetap berupaya menjaga tingkat bunga yang optimal untuk kestabilan tingkat suku bunga kredit yang disalurkan masyarakat. Selain itu, juga menjaga pertumbuhan kredit serta profitabilitas ke depan.
Adanya kenaikan suku bunga acuan tersebut, saham Bank Mandiri masih terpantau naik 3,79% atau 375 poin ke level Rp 10.275 per saham. Volume transaksi emiten berkode saham BMRI tercatat 40,17 juta, dengan nilai transaksi senilai Rp 407,94 miliar.
Adapun, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,75%. Kenaikan suku bunga dilakukan untuk menjaga inflasi yang masih berpotensi naik sebagai dampak kenaikan harga BBM dan menjaga stabilitas rupiah.
"Ini juga untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya dolar dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan domestik yang tetap kuat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo
Suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility naik menjadi 4%. Demikian pula dengan bunga pinjaman atau lending facility yang naik menjadi 5,5%. Bank Indonesia sebelumnya telah dua kali menaikkan suku bunga acuan pada Agustus dan September masing-masing 25 bps dan 50 bps.