Rupiah Digital Akan Meluncur, Bagaimana Nasib Uang Kertas?
Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang digital bank sentral atau rupiah digital. Bank sentral saat ini telah menerbitkan buku putih pengembangan rupiah digital dan akan meminta masukan dari masyarakat pada semester pertama tahun depan terkait proyek tersebut.
Lantas bagaimana dengan uang kertas dan logam saat ini?
Direktur Eksekutif Bidang Sistem Pembayaran BI Filianingsi menjelaskan, uang fisik tetap ada meskipun bank sentral akan menerbitkan uang digital. "Respons dari bank sentral menyediakan kebutuhan masyarakat. Ada yang masih membutuhkan uang tunai dan ada yang membutuhkan uang digital," ujar Filianingsing dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Munuju Rupiah Digital di Jakarta, Senin (5/12).
Ia menjelaskan, masih ada golongan masyarakat yang memiliki kebiasaan untuk memiliki uang tunai di dompetnya meski sudah bertransaksi secara digital. Di sisi lain, menurut dia, ada generasi milenial dan z yang sudah terbiasa tak memiliki banyak uang tunai di dompetnya.
"Uang digital ini memang masa depan," kata dia.
Filianingsih bercerita, hal menarik dari digitalisasi keuangan di Indonesia. Berbeda dengan banyak negara yang perkembangan digitalisasi transaksi keuangan didorong oleh kelompok menengah ke atas, digitalisasi keuangan di Indonesia justru diawali dan terdongkrak oleh penyaluran bantuan sosial.
"Mereka mengenal uang elektronik, QRIS. Jadi jangan heran kalau datang ke daerah terpencil dan menemukan QRIS di sebuah warung," ujarnya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah digital pada prinsipnya sama dengan alat pembayaran berupa uang logam dan kertas. Menurut dia, dalam uang digital, terdapat logo Negara Kesatuan Republik Indonesia. Feature-feature yang ada dalam uang kertas dan logam ini juga sama, termasuk memuat foto pahlawan, seperti Soekarno dan Mohammad Hatta.
"Bedanya, kalau rupiah digital itu semua terenskripsi, NKRI dan feature-feature kekayaan Indonesia yang ada dalam uang logam dan kertas saat ini dalam bentuk digital, terenskripsi, menggunakan coding," ujarnya.
Perry mengatakan, akan ada tiga jenis alat pembayaran yang sah nantinya. Pertama, alat pembayaran menggunakan uang. Kedua, alat pembayaran yang selama ini menggunakan basis rekening, seperti kartu debet dan mobile banking. Ketiga, alat pembayaran digital atau rupiah digital.
"Rupiah digital satu-satunya alat pembataran sah yang dikeluarkan BI. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya terenskripsi. Hanya BI yang mengetahui dan akan ada spesial tim di BI," kata Perry.
BI saat ini telah menerbitkan buku putih terkait desain dan konsep rupiah digital. Rencana penerbitan mata uang digital tersebut akan dinamai sebagai Proyek Garuda. Dokumen tersebut memuat keterangan bawa mata uang digital tersebut akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni yang berbentuk wholesale atau grosir dan ritel.
Menurut BI, rupiah digital jenis wholesale hanya dapat dipakai terbatas oleh pihak-pihak yang ditunjuk bank sentral. Sementara bentuk ritel dapat digunakan masyarakat luas layaknya uang kertas atau logam tapi berbentuk digital.
Riset InsightAsia juga menemukan, kecenderungan penggunaan dompet digital saat ini makin berkembang. Dompet digital kini tak lagi hanya sekadar pembayaran ke pengelolaan uang seperti transfer uang, menyediakan riwayat transaksi, dan fitur bayar belakangan atau paylater.