Wanaartha Life Tolak Tim Likuidasi Hadiri RUPSLB

Patricia Yashinta Desy Abigail
9 Januari 2023, 15:20
Perwakilan nasabah Wanaartha
Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Perwakilan nasabah Wanaartha

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) tidak mengijinkan Ketua Tim Likuidasi, Harvardy M. Iqbal untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB pada Senin (9/1). Penolakan itu karena manajemen Wanaartha berkilah belum mendapat putusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keberadaan tim likuidasi. 

"Tadi pagi memang tim likuidasi meminta masuk untuk masuk dalam RUPS, kami terpaksa menolak karena kami belum menerima arahan atau putusan dari OJK terkait eksistensi atau keberadaan tim likuidasi tersebut. Sehingga, kami sampaikan kami belum dapat menerimanya," kata Presiden Direktur PT WAL, Adi Yulistanto di Jakarta, Senin (9/1).

Dirinya menegaskan, jika OJK memutuskan tim likuidasi sudah resmi dan dapat diterima, maka pihaknya akan secara terbuka menerima tim likuidasi tersebut untuk melaksanakan tugasnya. 

"Bukannya kami tidak kooperatif tetapi kami hanya mengikuti arahan dan putusan OJK, karena 'kiblat' kami yaitu OJK," katanya.

Adi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan RUPSLB yang ketiga, namun dengan adaya penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rapat yang seharusnya diselenggarakan hari ini  tidak membuahkan hasil karena tidak mencapai kuorum seperti yang diharapkan dan hanya dihadiri oleh dirinya dan direksi Wanaartha. 

"Nantinya dalam batas waktu tujuh hingga dua puluh satu hari, kami berkewajiban untuk menjalankan RUPSLB ketiga dengan kuorum yang ditetapkan Pengadilan Negeri," katanya. 

Harvardy membenarkan ditolak masuk ke Gedung Wanaartha untuk menghadiri RUPSLB hari ini, meski sudah membawa dokumen-dokumen untuk keperluan rapat.

"Seharusnya bisa didiskusikan dalam rapat, tapi boro-boro saya bisa diskusi, saya tidak diijinkan masuk sama sekali. Bahkan saya sudah berdiri di depan pagar Waanartha lebih dari satu jam, tetap tidak diijinkan," ungkapnya, saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (9/1).

Sebelumya, OJK memanggil tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life pada Jumat (6/1). Pada pertemuan itu, perwakilan Wanaartha mengklarifikasi mengenai alasan dilakukannya rapar sirkuler berikut poin-poin keputusannya.

Adapun, rapat sirkuler yaitu pengambilan keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dapat dilakukan oleh pemegang saham tanpa harus menghadiri rapat. Selain Harvardy, pertemuan dengan regulator juga dihadiri oleh Sherly yang merupakan bagian dari tim likuidasi. 

Sebelumya, Harvandy mengatakan bahwa OJK memberikan kesan positif bahkan tim likuidasi sudah bisa mulai bekerja. "Arahannya sudah bisa simultan kerjanya," katanya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...