OJK Beberkan Perkembangan Kasus Wanaartha Hingga Indosurya Life
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan informasi terkini mengenai sejumlah asuransi yang bermasalah seperti PT Asuransi Jiwa Indosurya Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan Indosurya Life telah mengajukan rencana penyehatan keuangan dan telah ditinjau OJK. Disebutkan, bahwa perusahaan sedang menjalani rencana penyehatan keuangan atau RPK dan pihak OJK memonitor pelaksanaan RPK tersebut.
Ogi juga menjelaskan penyelesaian masalah Indosurya Life diselesaikan dengan skema konversi polis menjadi ekuitas.
"Jadi dari polis-polis tersebut dikonversi menjadi ekuitas di perusahaan Indosurya sehingga saat ini ketentuan masalah solvabilitas (risk based capital) itu terpenuhi," katanya dalam konferensi pers paparan kinerja secara virtual, Senin (2/1).
Lalu untuk Wanaartha Life, Ogi menyampaikan pihaknya telah menerima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi pada 30 Desember 2022. Walau sebelumnya, Wanaartha Life sempat menunda RUPSLB untuk pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.
"Kami sedang meninjau RPK dan pembubaran dari RUPS tersebut secara hukum seperti apa nanti, akan kami tindaklanjuti. Namun ini masih belum melampaui jangka waktu 30 hari yang ditargetkan sesui dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Di sisi lain, untuk Kresna Life, OJK mengatakan bahwa perusahaan juga sudah menyampaikan RPK pada 30 Desember 2022 sesuai dengan aturan, yaitu paling lambat akhir tahun. Ogi menyebutkan, pihaknya sedang memantau RPK Kresna Life untuk dinilai lebih lanjut, apakah layak atau tidak.
Terakhir untuk AJB Bumiputera, OJK telah bertemu dengan perwakilan Badan Perwakilan Anggota perusahaan telah menetapkan beberapa langkah penyelamatan, seiring dengan penerimaan RPK perusahaan pada 20 Desember 2022.
Ogi menyampaikan, pihak AJB Bumiputera memungkinkan untuk melakukan haircut. Namun demikian, dirinya tidak menyampaikan secara rinci berapa haircut yang akan dikenakan.
"Kemungkinan haircut daripada claim itu yang cukup besar. Kemudian juga ada konversi dari klaim jangka panjang itu konversi ke liabilitas," katanya. Selain itu, juga ada penjualan aset-aset daripada Bumiputera yang akan digunakan untuk membayar rekening."