H-8 Lebaran, 2 Juta PNS Daerah Belum Terima THR
Sebanyak lebih dari 2 juta aparatur sipil negara alias ASN daerah belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hingga H-8 Lebaran. Sementara, sebagian besar THR untuk ASN pusat dan pensiunan sudah hampir semuanya tersalurkan.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto mencatat, pembayaran THR untuk ASN daerah sudah sebesar Rp 5,18 triliun untuk 1,08 juta pegawai sampai dengan 13 April pukul 16.00 WIB. Realisasi tersebut masih jauh dari perkiraan jumlah penerima sebanyak 3,7 juta orang.
Masih banyak daerah yang belum mencairkan THR. "Realisasi pembayaran THR pemerintah daerah oleh 211 pemda dari 542 pemda," kata Tri dalam keterangannya, Jumat (14/4).
Sementara, penyaluran THR untuk ASN pusat, termasuk para anggota Polri dan prajurit TNI serta pensiunan sudah jauh lebih cepat.
Pembayaran THR untuk ASN pusat sudah sebanyak 2,08 juta pegawai, melampaui perkiraan sebesar 1,8 juta. Tri menyebut, realisasi yang lebih besar bisa jadi karena pergerakan data pegawai. Meski demikian, anggarannya belum cair sepenuhnya, realisasi Rp 11,25 triliun dari pagu Rp 11,7 triliun.
Tri menyebut, sebagian besar satuan kerja atau satker pemerintah pusat sudah menyalurkannya, yakni 13,3 ribu Satker pada 84 kementerian dan lembaga.
Pencairan THR pensiunan juga hampir sepenuhnya tuntas. Realisasinya sebesar Rp 9,27 triliun untuk 3,3 juta pensiunan dari pagu Rp 9,8 triliun untuk 2,9 juta pensiunan. Pembayaran melalui PT Taspen sebesar Rp 8,08 triliun dan PT Asabri Rp 1,18 triliun.
Pemerintah memberikan THR kepada ASN, termasuk polisi dan tentara, serta pensiunan pada tahun ini dengan besaran yang sama dengan tahun lalu. Pembedanya, yakni THR kepada guru, dosen dan ASN khusus yang ditugaskan di luar negeri.
ASN guru dan dosen yang tidak memperoleh tukin atau tambahan penghasilan akan memperoleh tunjangan profesi 50%. Total guru ASN daerah yang akan menerima tambahan tunjangan profesi guru itu sebanyak 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima tambahan pengasilan sebanyak 527,4 ribu orang
Perlakuan khusus serupa juga diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan kantor Indonesia di luar negeri. Kelompok ASN itu akan diberikan tunjangan penghidupan luar negeri 50%.
Meski demikian, besaran THR untuk ASN dan pensiunan pada tahun ini secara umum masih akan sama dengan tahun lalu. Komponen THR mencakup sebagai berikut:
- Gaji pokok atau pensiunan pokok
- Tunjangan melekat (tunangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional atau umum)
- Tunjangan kinerja per bulan bagi yang menerima tukin sebesar 50%