Usai Dapat THR, OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi llegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai kegiatan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat termasuk kegiatan edukasi keuangan kepada ibu rumah tangga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi dan pinjol ilegal yang menyasar kalangan awam. Terlebih setelah masyarakat mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Hal-hal yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur dengan pinjol ilegal ini diantaranya masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, mudahnya replikasi aplikasi digital, promosi yang sangat mudah dan murah melalui sosial media,” kata Friderica di Pendopo Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Senin (17/4).
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin yang juga hadir dalam acara yang sama berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait produk/layanan jasa keuangan dan membentengi diri dari tawaran investasi dan pinjol ilegal, termasuk tawaran dari “bank emok” yang marak di Jawa Barat.
“Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Barat menunjukan angka 56,10% dan 88,31%, jadi bapak ibu di sini masih perlu banyak diberikan edukasi dan sosialisasi tentang produk dan jasa keuangan,” kata Puteri.
Puteri juga menambahkan literasi dan inklusi keuangan menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan, terutama bagi pelaku UMKM yang memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.