Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya

Patricia Yashinta Desy Abigail
6 Maret 2023, 15:11
Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Ilustrasi pinjaman online

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 85 pinjaman online (pinjol) ilegal dan delapan entitas yang melakukan penawaran tanpa izin pada Februari 2023.

Sebab itu, SWI telah menghentikan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin tersebut yang terdiri dari empat entitas melakukan penawaran tanpa izin dan empat kegiatan tanpa izin lainnya.

Advertisement

Di samping itu, sejak tahun 2018 sampai dengan Februari 2023 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal. Ketua SWI Tongam Longam Tobing mengatakan, masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI.

"Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” kata Tongam, dalam keterangan resmi, Senin (6/3).

Tongam menjelaskan, SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs atau website maupun aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement