OJK Dukung Bank Konvensional Dapat Kembali Beroperasi di Aceh

Patricia Yashinta Desy Abigail
12 Juli 2023, 17:28
OJK Dukung Bank Konvensional Dapat Kembali Beroperasi di Aceh
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Nasabah melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). OJK mendukung kebijakan bank konvensional dapat kembali beroperasi di wilayah Aceh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi dukungan rencana bank konvensional untuk dapat melakukan kegiatan perbankan di Aceh. Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Aceh merevisi Qanun atau peraturan daerah Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak ada masalah terkait rencana bank konvensional untuk masuk ke Aceh.

"Harus dipikirkan biaya dan sebagainya. Bentuk kantornya seperti apa yang dibuka di Aceh, tapi jelas kami akan bantu ekonomi Aceh," kata Dian saat ditemui wartawan, Rabu (12/7).

Dian mengatakan OJK tidak ingin ada perlakuan yang berbeda antara bank konvensional maupun bank syariah. Dia ingin masyarakat dapat memilih layanan perbankannya sendiri.

"Konversi bank syariah ke bank konvensional itu tidak bisa dipaksakan, lebih baik itu natural saja. Kalau masyarakat akan suka silakan dipakai. Kalau masyarakat tidak suka bank konvensional juga akan tutup sendiri itu bank konvensional," katanya.

Dian mengatakan adanya pemerataan bank konvensional dan bank syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dia ingin masyarakat terlayani dengan baik sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...