Bank Mandiri Siap Masuk Aceh Usai Aturan Bank Konvensional Direvisi
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan rencana pengoperasian kembali bank konvensional di Daerah Istimewa Aceh merupakan sinyal bagus untuk industri perbankan nasional.
"Mengapa? Lantaran, perlu dicatat bahwa perbankan konvensional pada prinsipnya memiliki produk dan jasa perbankan yang lebih banyak dibandingkan dengan perbankan syariah," kata Paul, kepada Katadata.co.id, Jumat (14/7).
Dengan demikian, kata Paul, industri perbankan di Aceh akan lebih berkembang dengan perbankan syariah dan perbankan konvensional secara bersamaan.Dia menuturkan saat ini makin banyak perusahaan yang mengembangkan sayap bisnisnya di Aceh.
Artinya, bisnis perbankan harus mengikuti perkembangan bisnis pada umumnya. "Konsep itu dalam industri perbankan internasional disebut sebagai banks follow the customers," tuturnya.
Ujungnya, bisnis yang terus berkembang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah setempat. Alhasil, pertumbuhan ekonomi di Aceh akan lebih subur di masa mendatang.
Paul berpesan agar bank selalu bertindak hati-hati untuk mengucurkan kredit, sebagai satu upaya mitigasi risiko kredit. "Dengan demikian, bisnis lancar dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) akan terkendali atau di bawah ambang batas 5%," katanya.
Praktisi Perbankan BUMN dan Peneliti Lembaga ESED Chandra Bagus Sulistyo berpendapat, para pelaku usaha di Aceh sudah sangat lama menyampaikan aspirasinya agar Aceh merevisi peraturan yang membolehkan bank konvensional kembali beroperasi.
Chandra menyebut, permasalahannya yaitu pemangku kepentingan di sana yang menetapkan qanun padahal tidak semua masyarakat Aceh menghendaki keberadaan aturan tersebut.
"Dan momentumnya beberapa waktu lalu ketika BSI mengalami kegagalan dalam IT nya, sehingga terjadi kemacetan operasional. Jadi benar-benar mengganggu kondisi perekonomian di aceh," ucap Chandra, saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (14/7).
Alhasil, masyarakat Aceh akhirnya meminta kepada regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bank konvensional dapat beroperasi di Aceh.
Chandra menuturkan bank konvensional pasti berkenan untuk membuka kantor layanannya di Aceh. Apalagi, menurutnya, membuka layanan menjadi peluang bisnis bagi bank konvensional.
"Menurut pandangan saya, di negara mayoritas Islam juga menerapkan tidak hanya sistem syariah, mereka juga membuka sistem konvensional. Tujuannya untuk membuka iklim kompetisi di antara mereka," ujar dia.
Menurutnya, bank konvensional dan bank syariah sama-sama akan memberikan dampak positif bagi kemajuan perekonomian Aceh. Namun demikian, bank konvensional perlu memastikan peraturan ini tidak bersifat jangka pendek.
Di sisi lain, dia juga menyebut apabila pemerintah ingin memasukkan bank konvensional di Aceh, agar menyiapkan rencana jangka panjang untuk aturan operasional.