Kerugian Pinjol dan Investasi Ilegal di Indonesia Capai Rp 120 T

Uji Sukma Medianti
Oleh Uji Sukma Medianti - Tim Publikasi Katadata
29 Agustus 2023, 21:25
Direktur Pelatihan Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter Budi Santoso
Istimewa
Direktur Pelatihan Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter Budi Santoso

Pemerintah diharapkan memberikan perhatian serius terhadap para korban investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang angkanya terus meningkat tajam. 

Selain memberikan keadilan ekonomi, pengembalian uang masyarakat yang menjadi korban dua instrumen ilegal itu dinilai penting. 

Sebab, hal ini dianggap esensial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. 

Direktur Pelatihan Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter Budi Santoso mengatakan, upaya pemulihan aset masyarakat korban investasi dan pinjol ilegal ini akan mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah serius dalam melindungi hak dan kepentingan warganya. 

“Besarnya jumlah kerugian akibat investasi dan pinjol ilegal menandakan bahwa ada masalah besar dalam sistem keuangan kita. Digitalisasi yang cepat, rendahnya literasi keuangan dan lemahnya regulasi menjadikan investasi dan pinjol ilegal tumbuh subur di Indonesia,” kata Budi, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8). 

Saat ini, lanjut dia, Indonesia sudah darurat investasi dan pinjol ilegal. Sehingga butuh penanganan ekstra dan bukan dengan cara-cara biasa.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama tahun 2022 nilai kerugian masyarakat akibat investasi dan pinjol ilegal mencapai sekitar Rp 120,79 triliun. Jumlah tersebut melesat tajam dibandingkan kerugian dari dua instrumen yang sama di tahun 2021 yang baru sekitar Rp 2,54 triliun. 

Lebih jauh Budi mengungkapkan, Indonesia, seperti banyak negara lain, menghadapi tantangan dengan skema investasi ilegal atau penipuan. Isu ini diperbesar oleh beberapa faktor seperti faktor budaya dan ekonomi. 

Dalam prespektif budaya, struktur komunitas yang tradisional dan erat terkadang mendorong orang untuk mempercayai rekomendasi dari teman atau keluarga tanpa verifikasi yang memadai. Aspek tersebut kemudian turut memfasilitasi penyebaran skema penipuan.

“Dari sisi ekonomi, banyak orang seringkali tertarik pada peluang investasi yang "terlalu bagus untuk menjadi kenyataan" atau tidak masuk akal, tanpa pemeriksaan yang memadai,” jelasnya. 

Tak sedikit juga yang menyadari bahwa pengembalian investasi yang ditawarkan tidak logis. Akan tetapi, karena keinginan untuk segera untung besar membuat semua risiko menjadi terabaikan. 

“Buktinya banyak orang yang paham keuangan juga jadi korban nvestasi ilegal,” ungkapnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...