Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal dan Cabut Izin Usaha FEC

Lona Olavia
6 September 2023, 18:49
Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal dan Cabut Izin Usaha FEC
Qoala
Ilustrasi pinjaman online

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) didukung oleh tim Cyber Patrol selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas, serta 45 konten pinjaman online alias pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. 

Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

“Dengan demikian sejak 2017 sampai 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal. Terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal,” tulis keterangan resmi OJK, Rabu (6/9).

Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

“Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, kartu keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam,” tulis OJK.

Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...