Wamen BUMN Target Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Akhir Tahun Ini

Patricia Yashinta Desy Abigail
7 November 2023, 06:05
Wamen BUMN Target Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Akhir Tahun Ini
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menargetkan restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya ditargetkan rampung akhir tahun 2023. Target restrukturisasi akan bersamaan dengan pengalihan polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.

Kartika, yang biasa disapa Tiko ini optimis target restrukturisasi dan pemindahan akan rampung di tahun ini seiring dengan penyertaan modal negara (PMN) yang diraih Indonesia Financial Group atau IFG.

Dia berharap semua peserta pemegang polis yang sebelumnya tidak setuju bisa masuk ke program restrukturisasi. Tujuannya yaitu menyelamatkan polis yang selanjutnya akan dialihkan ke IFG Life.

"Semuanya diharapkan masuk ke restrukturisasi dan selesai di bulan November sampai Desember ini harusnya," kata Tiko ketika ditemui wartawan, Senin (6/11).

Selain itu, Tiko juga menyebut tidak ada rencana likuidasi Jiwasraya sebab itu merupakan urusan Otoritas Jasa Keuaangan (OJK). Menurutnya, hal terpenting yang difokuskan yaitu pemindahan restrukturasi ke IFG Life dulu.

Setelah seluruh pemegang polis telah pindah, BUMN akan meninjau aset dengan liabilitas. "Nanti kami lihat dengan OJK seperti apa. Karena kalau ranahnya likuidasi asuransi kan harus OJK yang menentukan," sebutnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju memberikan Penyertaan Modal Negara atau PMN ke Indonesia Financial Group (IFG) Rp 3,56 triliun untuk anggaran 2024. DPR mensyaratkan IFG perlu optimal menggunakan dana PMN dalam menyelesaikan polis dari PT. Asuransi Jiwasraya.

"Setuju atas PMN tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,55 miliar kepada IFG yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT. Asuransi Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senin (18/9). 

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko sebelumnya mengatakan, urgensi permohonan PMN ini untuk percepatan penyelesaian pengalihan polis. Mengingat polis-polis sudah direstrukturisasi dari 2021 dan masih tersisa sekitar 19% yang belum dialihkan.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...