OJK: Satu Bank Konvensional Alami Penurunan Setelah Jadi Bank Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada satu bank konvensional yang kinerjanya menurun setelah berubah menjadi bank syariah. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.
Namun, Mahendra tidak menyebut nama atau identitas bank konvensional tersebut. "Setelah dikonversi, bank itu memperlihatkan penurunan pertumbuhan dari kredit maupun dana pihak ketiga (DPK). Bank konvensional yang menjadi syariah itu hanya dilandaskan aspek formalitas dan status," kata Mahendra dalam RP3SI 2023-2027, Senin (27/11).
Selain itu, sumber daya manusia, manajemen, maupun sistem teknologinya belum siap. Mahendra menyayangkan hal ini karena seharusnya sistem sebuah bank sudah harus siap jika ingin melakukan perubahan bisnis.
Untuk itu, OJK ke depannya akan selalu mendorong kemajuan bank-bank yang melakukan konversi ke bank syariah maupun bank-bank konsolidasi. Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi sektor perbankan syariah utamanya terkait layanan yang tepat serta kreativitas dan inovasi dari produk berbasis syariah.
Selain itu, tingkat literasi dan inklusi juga menjadi salah satu yang harus ditingkatkan. Mahendra ingin ke depan koordinasi kerja sama dan pendekatan kolaboratif dapat diciptakan. Selain itu, OJK akan mendukung terjadinya sinergi yang berorientasi pada terhadap peningkatan kinerja bank syariah.