Didominasi UMKM, Transaksi QRIS RI Tembus Rp 24,97 Triliun
Ia menuturkan kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan serta konektivitas.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong UMKM untuk bisa on boarding memiliki akses ke pembayaran digital sehingga mereka bisa masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital seperti e-commerce.
Sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang (merchant).
QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, yaitu lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.
Hal ini untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
BI juga bersinergi dengan pihak terkait untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, serta memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS, untuk memitigasi risiko penyalahgunaan atau fraud.