Wamen Tiko Bakal Umumkan Dua Dana Pensiun BUMN Bermasalah Januari
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dua dana pensiun perusahaan pelat merah sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebabkan karena pengelolaan investasi yang salah.
Tiko menjelaskan kedua dana pensiun ini sedang diteliti Rasio Kecukupan Dana (RKD) yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengelola liabilitasnya. Selanjutnya yaitu sisi imbal hasil (yield) investasi. Jika dapen BUMN menempatkan investasinya di deposito dan Surat Berharga Negara (SBN), menurutnya minimum imbal hasilnya mencapai 5%.
"Kalau yang skalanya besar mereka boleh investasi sendiri tapi yang skalanya menengah kecil itu kita pindahkan nanti dikelola oleh IFG," kata Wamen Tiko, dalam konferensi pers di Gedung Danareksa, Jumat (29/12). BUMN baru akan mengumumkan dua dana pensiun bermasalah tersebut pada Januari.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan jika akan terus menelusuri dana pensiun lain yang terindikasi bermasalah. Ia juga tidak segan-segan melaporkan dana pensiun yang sakit tersebut sebagai salah satu upaya bersih-bersih BUMN.
Erick meminta BPKP untuk memeriksa tujuh dana pensiun BUMN karena diduga terjadi fraud atau ada indikasi kasus korupsi di dana pensiun tersebut. Namun, hingga saat ini baru dua dana pensiun yang masih dalam proses pemeriksaan. Sebelumnya, Erick Thohir menyebutkan ada dua kasus dana pensiun yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2023.
"Sektornya apa, tunggu (pengumuman) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), saya tidak boleh mendahului," kata Erick di Jakarta, Selasa (5/12).