BTN Pangkas Kredit Macet Rp 900 Miliar
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah memangkas aset berkualitas rendah atau Non-Performing Loan (NPL) sekitar Rp 900 miliar. Hal ini merupakan hasil sinergi dengan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam melakukan penyelesaian aset berkualitas rendah.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, transaksi penyelesaian aset berkualitas rendah itu telah diselesaikan oleh perseroan dan pihak-pihak terkait pada akhir tahun lalu.
“Penyelesaian ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas aset Bank BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja perseroan," kata Nixon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1).
Menurut Nixon, penyelesaian kredit bermasalah tersebut merupakan wujud nyata sinergi BUMN sekaligus komitmen Bank BTN untuk senantiasa memperbaiki kualitas aset. Sehingga Bank BTN dapat berfokus dalam menyediakan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“Upaya perbaikan kualitas aset di Bank BTN sejalan dengan arah bisnis BTN untuk aktif mendukung pemerintah dalam meningkatkan penyediaan hunian yang layak melalui layanan pembiayaan perumahan,” katanya.
Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, PPA sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk turut mendukung stabilitas perbankan nasional melalui solusi penyelesaian NPL.
Teguh menyebut PPA sebagai penata, membantu BTN dalam melakukan penyelesaian NPL melalui uji tuntas yang seksama. Serta komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait, dan mengedepankan manajemen risiko yang terukur.
“Penyelesaian NPL Bank BTN ini diharapkan dapat membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, khususnya Himbara maupun swasta," sebut Erick. Sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi industri perbankan Indonesia.